Kapolri Janji Tegakkan Hukum Atas Pelaku Insiden Tolikara

Kapolri Janji Tegakkan Hukum Atas Pelaku Insiden Tolikara
Jakarta, Obsessionnews - Kasus insiden Tolikara di Papua masih dalam pemeriksaan penegak hukum yaitu Polri. Oleh karena itu, saat ini Polri masih terus berupaya menyelesaikan insiden tersebut. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti berjanji untuk melakukan penegakkan hukum terhadap para perusuh yang menyebabkan pecahnya insiden. Badrodin menyampaikan, setelah melihat langsung tempat kejadian perkara, Sabtu pekan lalu, tindakan para perusuh sudah mengarah pada pelanggaran hukum. "Saya minta penegakkan hukum, saya minta harus jalan, karena ini adalah pelanggaran hukum," ujar Badrodin di Jakarta, Kamis (23/7/2015). Menurut dia, yang dilakukan oleh para perusuh disana sudah mendekati yang namanya perbuatan pelanggar hukum. "Orang membakar, orang melempar itu bagian dari bentuk pelanggaran hukum," kata Badrodin. Seperti diketahui, kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, 17 Juli 2015, berawal dari adanya surat dari Badan Pekerja Wilayah Tolikara Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Surat itu berisi larangan bagi umat Muslim untuk mengadakan shalat Idul Fitri di Tolikara. Sehingga terjadi kerusuhan dengan adanya pembakaran dan pelemparan rumah ibadah dan kios-kios. (Purnomo)