Bejat! Kakek Ini Cabuli Balita

Bejat! Kakek Ini Cabuli Balita
Pekalongan, Obsessionnews - Sungguh bejat kelakuan kakek yang satu ini. Lama ditinggal mati sang istri, Supardi (62), warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ini tega mencabuli balita usia 4 tahun yang juga tetangganya. Aksi bejat tersebut dilakukan di rumahnya sebanyak dua kali. Pada Selasa (21/7/2015), korban, sebut saja Anggrek, dirayu pelaku bermain burung merpati di rumahnya. Anggrek, teman sepermainan cucu tersangka, menuruti saja perintah Supardi karena sudah biasa bermain ditempat itu. "Mrene, weng, dolanan doro (Ke sini, nak, mainan burung merpati, red)," akunya di hadapan penyidik. Bukannya bertindak layaknya orang tua yang mengajak bermain seorang anak kecil, dia malah kesetanan dan mencabuli korban. "Waktu itu cuma saya raba-raba," tuturnya. Belum puas, aksi bejat tersebut ia ulangi lagi keesokan harinya, Rabu (22/7/2015). Bahkan kelakukan pelaku semakin menjadi-jadi dengan memasukan alat kelaminnya ke dalam kemaluan korban. Kejadian berawal saat korban datang kembali ke rumah Supardi untuk bermain dengan sang cucu. Sekitar pukul 08.00 WIB, cucunya itu diajak pergi resepsi oleh orang tuanya. Dalam sekejap keadaan rumah tersangka pun menjadi sepi. Ia lalu memanggil Anggrek dengan mengiming-imingi jajanan tempe goreng. "Mrene tak wenehi jajanan (Ke sini saya kasih jajanan, red)," ungkapnya. Begitu sampai di dalam rumah, Supardi langsung melancarkan aksinya dengan melepas celana sendiri dan celana korban. Selanjutnya Supardi memasukkan alat vitalnya ke kemaluan korban. "Tapi susah masuknya, cuma sedikit yang masuk, soalnya burung saya gak mau berdiri," terangnya tanpa raut muka sangat bersalah. Menurut Supardi, korban saat itu sempat kesakitan dan menangis dan merengek pulang ke rumah. Ia pun melepaskan Anggrek dan bergegas membersihkan diri. Supardi mengaku kepada polisi, perbuatan itu dilakukannya karena sudah lama tidak berhubungan suami istri. Sang istri telah meninggal 10 tahun silam. "Waktu itu saya tiba-tiba kepingin melakukannya," ungkap pria yang berprofesi sebagai buruh tukang potong kain baju itu. Beberapa jam kemudian, perbuatan cabul tersangka terbongkar. Korban mengeluh sakit di kemaluannya ketika buang air kecil. kepada sang ibu. Bahkan dari kemaluan korban keluar darah. "Setelah ditanya sama bapak ibunya, cucu saya (korban, red) bilang telah digitukan oleh Supardi," tutur nenek korban. Orang tua korban lalu melaporkan kepada aparat desa setempat. Mengetahui hal tersebut, sontak emosi warga tersulut dan menghujani bogem mentah kepada tersangka. Warga kemudian menyeret Supardi ke balai desa untuk dihakimi. Beruntung, anggota Bhabinkamtibmas Desa Wonoyoso dan sejumlah anggota Polsek Buaran datang ke lokasi untuk menenangkan warga. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Buaran, untuk selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKP Supadi menjelaskan, bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit PPA. Pihaknya juga langsung membawa korban ke RSUD Bendan untuk mendapatkan visum dokter. Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Yusuf IH)