Seorang Sopir AKAP Terindikasi Pakai Obat Terlarang

Seorang Sopir AKAP Terindikasi Pakai Obat Terlarang
Padang, Obsessionnews - Memasuki H - 7 lebaran, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD PK) Kota Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang (DKK) menggelar pemeriksaan ulang kelaikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berikut sopir. Pemeriksaan dilakukan di tiga tempat di Kota Padang, masing-masing di Lubuk Buaya, Koto Lalang dan Bungus. Kepala Bidang Angkutan, Jovi Satrios mengatakan, pemeriksaan angkutan lebaran berlangsung hingga H-1 atau Kamis (16/7). Pemeriksaan di kawasan Lubuk Buaya untuk jurusan Padang-Bukittinggi-Pekanbarau (Riau) dan Sumut. Kemudian di kawasan Koto Lalng untuk jurusan Padang-Sijunjung-Dharmasraya-Jambi dan lokasi pemeriksaan di Bungus untuk jurusan Padang-Painan-Bengkulu. Jovi Satrios mengatakan, setelah tiga hari pemeriksaan, petugas mendapati salah sopir bus AKAP jurusan Bengkulu-Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang dicurigai memakai obat-obat terlarang. Sopir tersebut dicurigai memakai obat-obat terlarang setelah petugas melakukan tes urin dilokasi pemeriksaan di Bungus pada Sabtu (11/7). "Dari hasil tes urin petugas dilapangan, dicurigai sang sopir menggunakan obat-obar terlang," ujar Jovi kepada obsessionnews saat dihubungi Minggu (12/7). Jovi mengatakan, setelah selesai pemeriksaan, petugas menyarankan kepada bersangkutan supaya tidak membawa bus yang dikemudikannya untuk keselamatan penumpang. Selanjutnya, bus dikemudikan oleh seorang sopir temannya. Jovi mengatakan, pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh empat lembaga itu, Dishubkominfo Padang melakukan pengecekan kondisi kendaraan, dan kelaikan jalan kendaraan. Pengecekan tersebut termasuk dengan KIR kendaraan dan kelaikan mesin kendaraan. Kemudian, BPBD PK melakukan pengecekan terhadap kesiapan siagaan peralatan, seperti racun api. Sementara, DKK Padang fokus terhadap pemeriksaan kesehatan sopir. Sedangkan, BNN memeriksa urine sopir untuk memastikan sopir tidak menggunakan narkotika saat mengemudi. "Jika sopir tersebut tidak dalam kondisi yang sehat dan sedang pengaruh narkotika, maka sopir tersebut tidak boleh mengemudi dan diminta segera mengganti sopir tersebut. Kemudian, jika standar kelaikan dan peralatan kendaraan tidak memenuhi syarat, maka kendaraan tersebut tidak bisa beroperasi," sebut Jovi. Jovi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan keselamatan bagi penumpang saat menaiki kendaraan sehingga mereka selamat sampai ke tujuan. Dengan upaya itu, salah satunya bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya saat lebaran. (Musthafa Ritonga)