Ribuan Penumpang Kapal Bakal Tak Terangkut

Surabaya, Obsessionnews - Pembatasan jumlah penumpang untuk semua kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dikhawatirkan berdampak ricuh. Pasalnya, puluhan ribu pemudik bakal tidak merayakan Lebaran tahun ini atas kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut. “Saya khawatir akan terjadi ricuh, karena masyarakat ini hanya membawa uang saku yang terbatas. Begitu tidak terangkut, maka mereka tidak bisa berlebaran,” ungkap Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo disela kunjungan kerja ke PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Surabaya di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (10/7/2015) sore. Bambang Haryo mencontohkan, jumlah pemudik dari Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimatan Tengah mencapai 20.000 penumpang. Sedangkan, kapasitas angkut armada kapal Pelni hanya 9.000 penumpang. “Padahal, transportasi laut ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sana,” tegasnya. Menurut dia, langkah pemerintah itu harus diantisipasi, Jangan sampai ada calon pemudik tidak terangkut di pelabuhan. “Kebijakan membatasi jumlah penumpang seharusnya konsekuensinya juga dipikirkan. Saat sebelum dibatasi saja penumpang berebut membeli tiket, apalagi sekarang dibatasi. Pada akhirnya akan banyak masyarakat yang tidak bisa pulang kampung,” jelas Politisi Partai Gerindra ini. Meski daya angkut kapal Pelni melebihi batas kapasitas hingga 200 persen, lanjut Bambang Haryo, tidak akan mengalami kendala dari sisi teknis. Yakni, stabilitas kapal maupun daya apung dari kapal-kapal buatan negara Jerman tersebut. “Pada arus mudik dan balik Lebaran bisa dilakukan, asalkan alat keselamatan bisa mencukupi. Saya sudah cek, alat keselamatan cukup untuk menampung penumpang lebih dari 100 persen,” imbuhnya. Bambang Haryo berharap pemerintah untuk tidak menganggap remeh masalah arus mudik Lebaran yang tiap tahun masih menjadi primadona ini. Karena hal itu menyangkut orang banyak jadi penanganannya harus maksimal. “Solusi lainnya menambah keberangkatan kapal maka batas toleransi kapasitas muatan kapal harus ditambah. Untuk menghindari adanya penumpang tidak terangkut tersebut,” pungkasnya. (GA Semeru)





























