Dokumen Kasus Alkes Terbakar, Siapa yang Berkepentingan?

Jakarta, Obsessionnews - Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terbakarnya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang. Sehingga belum dapat disimpulkan apakah kebakaran tersebut disebabkan adanya konsleting listrik arus pendek (versi polisi) atau ada unsur kesengajaan. Kabag Pemberitaan dan Publikasi Media KPK, Priharsa Nugraha mengakui dokumen dan barang sitaan kasus korupsi alat kesehatan di Tangerang ikut terkabar dalam peristiwa itu. Namun dia tidak mau berspekulasi ada konspirasi besar di balik terbakarnya dokumen alkes. "Mengenai penyebab kebakaran itu saya kira yang lebih berkompeten menjawab adalah petugas pemadam kebakaran atau Kumham sebagai pemilik gedung," ujar Priharsa di Jakarta, Jumat (10/7/2015). Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memastikan tidak semua barang bukti milik KPK hangus terbakar dalam kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/7/2015) malam. Barang bukti milik KPK yang hangus hanyalah barang sitaan pada kasus korupsi alat kesehatan di Tangerang. Gudang Rubasan disebut Tito merupakan gudang penyimpanan barang bukti secara umum yang berasal dari lembaga penegak hukum, bukan hanya milik KPK. Tito mengatakan ada banyak barang bukti berupa berkas, hingga ratusan motor sitaan milik polisi di gudang tersebut. "Saya tegaskan (barang bukti) itu bukan hanya KPK. Tapi gudang umum. Tak hanya barbuk KPK saja yang ludes, itu sitaan kepolisian juga lebih banyak," ungkap Tito. Kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) yang diduga melibatkan keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sedang ditangani tiga lembaga hukum, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan. Kasus inilah yang menyeret Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke dalam jeruji besi. (Has)





























