Perubahan Mitra Kerja Tiga Kementerian Sudah Disetujui Fraksi DPR

Perubahan Mitra Kerja Tiga Kementerian Sudah Disetujui Fraksi DPR
Jakarta, Obsessionnews - Ketua DPR RI Setya Novanto membenarkan beredarnya surat keputusan terkait perubahan mitra kerja tiga kementerian. ‎Ia bahkan mengklaim surat tersebut sudah tersampaikan ke semua fraksi di DPR, dan mendapat persetujuan dari anggota DPR. ‎"Sudah disampaikan ke pimpinan fraksi, waktu itu sudah diserahkan ke Pimpinan DPR," kata Setya, di DPR Kamis (9/7/2015). Setya juga mengatakan, perubahan mitra kerja kementerian sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) dengan melibatkan semua fraksi. Menurutnya, setiap fraksi juga sudah memberikan pandangannya secara umum tentang perubahan tersebut tanpa ada masalah. ‎ "Badan Musyawarah memberikan kesempatan memberikan kesempatan lagi pada fraksi. Ternyata diminta seluruh fraksi membuat surat. Setelah membuat surat maka kita lakukan penelaahan surat yang ada," katanya. Setelah itu, Polititisi Partai Golkar ini menjelaskan, ‎pihaknya mengadakan rapat pimpinan pada Selasa (20/6/2015) dan memutuskan untuk merubah mitra kerja di tiga kementerian kabinet kerja yang ditandatangani langsung oleh dirinya. "Dalam pengambilan putusan, rapim saya yang pimpin beserta pimpinan yang lain Pak Taufik Kurniawan, Pak Agus Hermanto," jelasnya. Ketiga kementerian tersebut yakni, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berubah mitra kerjanya dari Komisi II menjadi Komisi V. Kementerian, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi berubah, dari Komisi VII ke Komisi X.‎ Kemudian Terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bermitra dengan Komisi IV yang sebelumnya bermitra dengan Komisi VII. Anehnya surat yang beredar dikalangan wartawan dengan Nomor: PW/10118/DPR RI/VII/2015  tidak dibacakan secara resmi pada masa sidang penutupan ke IV di Gedung DPR, Selasa (7/7/2015) kemarin. Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku, tidak mengetahui keberadaan surat perubahan mitra kerja kementerian. Meski dalam tersebut sudah ditujukan kepada masing-masing fraksi pada 1 Juli 2015. "Kalau benar ada, itu menciderai kelembagaan. Kalau ada," kata Yandri saat dikonfirmasi. Sama halnya dengan Yandri, Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah juga mengaku belum menerima salinan surat tersebut. Ia justru meminta kepada Pimpinan DPR untuk mengkaji ulang apa tujuan utama memindahkan mitra kerja untuk tiga kementerian. "Desa tak lepas dari persoalan tata ruang, kependudukan, dan semua itu ada di Komisi II. Kok sekaranh masuk Komisi V dengan hanya melihat dari satu sisi saja? Pembangunan desa atau (pembangunan) fisik saja," ujarnya.