KY Prihatin, Ketua PTUN Medan Ditangkap KPK

KY Prihatin, Ketua PTUN Medan Ditangkap KPK
Jakarta, Obsessionnews - Komisi Yudisial (KY) menyampaikan rasa prihatin atas penangkapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan bernama Tripeni Irianto Putro, SH oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan. "Iya sangat prihatin, karena hakim saya kira sudah bagus, gajinya baik dan menjelang lebaran sudah dapat gaji 13 tapi masih kurang saja dia," ujar Komisioner KY, Imam Anshori Saleh saat dihubungi Obsessionnews, Kamis (9/7/2015). Operasi tangkap tangan KPK terhadap hakim sering kali dilakukan bahkan tidak sedikit diantara mereka yang dihukum penjara. Namun tidak lantas membuat para hakim jerah. Kasus Tripeni kembali menjadi lonceng peringatan bagi hakim agar sebaiknya menjaga wibawa sebagai penegak hukum. Menurut Imam hukuman berat terhadap hakim yang terlibat kasus penyuapan layak diberikan. "Tentu ini menjadi perhatian hakim yang lain untuk hati-hati karena hakim ini tidak hanya melanggar etik tapi sudah melanggar pidana, ini menjadi pelajaran," kata Imam. Imam mengaku mendapatkan laporan terkait operasi tangkap tangan KPK, pada pukul 11.00 WIB. Dia dilaporkan oleh kalau Ketua PTUN Medan Tripeni telah ditangkap KPK. Dia juga membenarkan tidak lama setelah penangkapan ruang kerja Tripeni digeledah KPK. Sejumlah barang bukti pun diamankan untuk kepentingan penyidikan. "Iya yang disita juga mobil dinasnya ketua," ungkapnya. Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro ditangkap karena diduga terlibat penyuapan penanganan perkara sengketa tanah di Medan. Penangkapan hakim itu sendiri oleh KPK di sebuah mal di Medan.‎ (Has)