Politisi Nasdem Akui Kerja Legislasi Komisi II DPR Buruk

Jakarta, Obsessionnews - Politisi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie, mengaku ikut prihatin atas kinerja DPR pada masa sidang keempat yang tidak mampu mengesahkan satupun Undang-Undang yang sudah masuk dalam program legislasi. Menurut Anggota Komisi II DPR RI ini, salah satu penyebabnya adalah anggota DPR terlalu disibukkan dengan pembahasan mengenai program pembangunan daerah pemilihan atau dana aspirasi. Selain itu, ia juga menyalahkan Komisinya yang sibuk mengurus hal-hal yang tidak efisien dan efektif. "Harusnya kita tidak berpikir kelompok golongan. Seperti komisi II banyak mengurus persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan eksekutif juga," ujar Syarif di DPR, Rabu (8/7/2015). Misalnya kata dia, keinginan Komisi II untuk merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, revisi tersebut sebenarnya hanya untuk mementingkan dua partai politik yang tengah berkonflik. Padahal pemerintah sudah menyatakan siap. "Ada lah untuk merevisi UU Pilkada. Revisi itu kan hanya untuk kepentingan Parpol yang berkonflik, bagaimana melaksanakan pilkada dalam Pilkada tanggal 9 Desember," terangnya. Ia berharap, kedepan kinerja buruk itu tidak diulangi lagi. "Sekarang di Baleg sudah terjadi harmonisasi UU kok. Kita harap teman teman tidak berpikir kepentingan kelompok dan golongan, tapi kepentingan masyarakat banyak," tandasnya. Dalam masa sidang ke IV, DPR hanya bisa melakukan pembahasan terkait RUU di Badan Legislasi (Baleg) mengenai jasa konstruksi, pertembakauan, kebudayaan, sistem perbukuan, perlindungan dan pemberdayaan nelayan, dan pembudidayaan ikan dan petambak garam. Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mengatakan, pada masa sidang ke IV DPR memang fokus melakukan pembahasan dan harmonisasi UU. Sedangkan untuk pengesahannya akan difokuskan pada masa sidang berikutnya, yakni masa sidang ke V yang akan dimulai pada 14 Agustus 2015 "Targetnya dari penyusunan ke pembahasan kami targetkan mulai intensif pada masa sidang ke V," ujar Fadli di DPR. (Albar)





























