Selama Lebaran TPKS Stop Operasi 8 Shift

Selama Lebaran TPKS Stop Operasi 8 Shift
Semarang, Obsessionnews - Pembatasan kuota truk keluar-masuk lagaknya bakal diterapkan Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) menjelang momen lebaran mendatang. Terhitung mulai H-5 aturan pembatasan jumlah truk yang melakukan bongkar muat akan diterapkan. Demikian disampaikan Asisten Manajer Operasi TPKS, Purwanto Wahyu Widodo saat disambangi obsessionnews.com di kantornya. “Boleh pun harus melalui dispensasi, maksimal H-3. Setelah H-3 sudah dipastikan truk tersebut tidak bisa keluar (area pelabuhan) untuk memberikan kesempatan bagi pemudik yang menggunakan jalur utama,” ujarnya, Senin (6/7/2015). Pihaknya kembali membuka alur truk, dua hari setelah lebaran usai. Pada H+3 kegiatan operasional TPKS berjalan seperti semula lagi. “Tapi biasanya setelah lebaran itu pabrik-pabrik masih tutup, jadi masih menunggu barang diproduksi untuk kemudian dilakukan eksportasi maupun importasi,” tutur Purwanto ramah. Sedangkan kegiatan bongkar muat TPKS sendiri, lanjutnya, hanya berhenti selama 8 shift yakni mulai tanggal 16 sampai 18 Juli. Shift operasi dalam TPKS terbagi menjadi tiga kali. “Tanggal 16 shift dua itu sudah stop operasi. Tanggal 19 sudah mulai kerja lagi,” terangnya. Terkait capaian target, TPKS di tahun 2015 hingga saat ini BUMN tersebut belum memenuhi Rancangan Kerja Anggaran (RKA) 2015. Hal ini disebabkan, pada triwulan I terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang membuat sektor domestik mengalami penurunan, salah satunya akibat fluktuasi BBM yang naik-turun. Banyak pengusaha berpikir ulang ketika melakukan pengiriman antar pulau. “Termasuk pengusaha trakking, ekspor-impor, dia harus mengakumulasikan seluruh biaya dari THR yang naik, BBM naik, termasuk harus memperbaharui kontrak,” imbuh Purwanto. Namun jika dilihat secara semester, kenaikan rata-rata di TPKS mencapai 1,8%. Sedangkan ditilik dari indeks triwulan peningkatan kegiatan bongkar muat tercapai hingga 2%. Terlebih per 1 Juli, penggunaan kurs Rupiah sudah diterapkan oleh pemerintah sebagai pengganti mata uang Dollar, termasuk manajemen TPKS. Dampaknya, para importir ketika akan membayar biaya pengiriman atau Ocean Freigh (O/F), maka mereka harus membayar rupiah yang dikonversi ke dollar dengan biaya tinggi yakni Rp 15.000/US$. “Ini sangat mempengaruhi perdagangan kita,” pungkas dia. (Yusuf IH)