Pansel KPK Kantongi 580 Pendaftar

Pansel KPK Kantongi 580 Pendaftar
Jakarta, Obsessionnews - Panitia Seleksi (Pansel) resmi menutup pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil penjaringan tahap awal yang dilakukan selama tiga pekan, didapatkan 580 orang pendaftar. "Jujur sampai sekarang saya masih belum bisa memberikan info yang clear, 538 itu plus masuk hari ini ada sekitar 40 ini. Jadi total 570-580-an," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (3/7/2015). Di luar dugaan Pansel, ternyata antusias masyarakat untuk ikut mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Hal itu menurut Destry menunjukan kepedulian masyarakat terhadap KPK serta masalah tidak pidana korupsi di negeri ini. "Yang menarik penyebarannya luar biasa merata. Ada Papua, Aceh, Sulawesi, Sumatera," katanya. Pansel akan memilih orang yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan sebagai calon pimpinan KPK. Dari 580 orang pendaftar, memiliki latarbelakang yang berbeda, ada yang dari PNS, dosen, advokat, pegawai swasta, polri, TNI, jaksa, hakim, unsur KPK dan wartawan. "Kami melihat bahwa ini ternyata masyarakat masih aware terhadap KPK meskipun mungkin 50an persen belum lengkap dokumennya. Jadi artinya walaupun dia tidak melengkapi dokumen tetap ada kepedulian dari mereka terhadap KPK. Tanggapannya jadi positif. Tetap buat kami kualitas lebih penting," tandasnya. Destry mengatakan pengumuman seleksi administrasi capim KPK akan dilaksanakan Sabtu (4/7/2015). Setelahnya, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan evaluasi hingga 3 Agustus mendatang. Selanjutnya para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah dan mengikuti uji kompetensi pada 8 Juli. Sedangkan tes kesehatan dan wawancara akan dilakukan pada 18-27 Agustus. Pansel hanya akan memilih 8 nama calon untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi. 4 nama selanjutnya akan ditentukan DPR untuk menjadi pimpinan KPK periode 2015-2020.‎ (Has)