Kejagung Belum Pastikan Jaksa yang Tangani HAM Berat

Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM sedang mendalami kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Namun, pihak Kejagung belum memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Jaksanya dalam menangani kasus tersebut. "Ya nanti, bisa dari pidana khusus," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2015). ketika ditanyakan berapa orang jaksa yang akan menangani kasus HAM berat tersebut, lagi-lagi dia belum bisa memastikan itu. "Tergantung kebutuhan nanti," katanya. "Yang pasti kami akan membentuk komite rekonsiliasi ada 15 orang rencananya. Bisa juga bertambah," tambah Prasetyo. Dia menyampaikan, yang disepakati itu dari korban atau masyarakat, Kejaksaan, Komnasham, Purnawirawan TNI dan Polri, nanti akan kita himpun menjadi satu. Prasetyo berharap hal ini juga dapat izin dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Komitte ini kita berharap dapat pengesahan dari pak Presiden melalui perpres," pungkas Prasetyo. Seperti diketahui, Menko Polhukam, Menkum HAM, Jaksa Agung, dan Panglima TNI rapat bersama Komnas HAM untuk membahas penyelesaian persoalan HAM berat di masa lalu. Dari hasil rapat, mereka setuju membuat Tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa terjadi kesepakatan untuk membentuk tim kerja. Pelaksanaan tugas tim ini nantinya akan diserahkan ke Kejagung dan Komnas HAM. Prasetyo menambahkan, nantinya hasil tim dan hasil rapat langsung dilaporkan ke Presiden Jokowi. (Purnomo)





























