Jadi Tersangka Lagi, SDA Klaim Jadi Korban Politik

Jadi Tersangka Lagi, SDA Klaim Jadi Korban Politik
Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan Dana Oprasional Menteri (DOM) di kementerian yang pernah ia pimpin. Kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat, pun menuding penetapan tersangka terhadap kliennya ‎hanya dibuat-buat. Ia menilai Suryadharma telah menjadi korban permainan politis para pimpinan KPK. "Jelas Pak SDA tidak bersalah dan hanya merupakan korban permainan politis ambisi pimpinan KPK yang lama," ujarnya, melalui pesan singkat, Jumat (3/7/2015). Ia juga mempertanyakan prosedur penetapan tersangka. Menurutnya, proses hukum yang berlaku di KPK sangat ganjal. Sebab, selama ini kata dia, Suryadharma tidak pernah diperiksa terkait penyelidikan DOM. Ia menganggap kasus baru ini sebagai pengalihan isu. "Kenapa soal DOM tiba-tiba muncul. Apakah ini sebagai bentuk pengalihan masalah penyelenggaraan ibadah haji yang sampai saat ini perhitungan kerugian negaranya belum bisa dibuktikan?" kata Humphrey. Ia mengaku sulit mengaitkan antara kasus pengolahan dana haji yang sebelumnya menjerat Suryadharma dengan kasus saat ini. ‎Pasalnya, dana DOM per bulan hanya mencapai Rp 100 juta, sementara dana haji mencapai triliunan. Pimpinan KPK sementara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, berdasarkan pengembangan penyelidikan kasus haji 2012-2013. KPK akhirnya menetapkan Suryadharma sebagai tersangka korupsi DOM. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Johan. (Albar)