Tuslah Lebaran Ditiadakan

Tuslah Lebaran Ditiadakan
Padang, Obsessionnews - Pemerintah tidak menetapkan penambahan biaya (tuslah) angkutan lebaran 1436 Hijriah. Pengusaha angkutan harus berpedoman berdasarkan tarif atas dan tarif bawah yang telah ditetapkan sebelumnya. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Amran mengatakan, pemerintah tidak menetapkan tuslah karena sebelumnya sudah disepakati bersama tarif angkutan, baik pemerintah maupun organisasi angkutan. “Kita sudah tetapkan tarif batas atas dan batas bawah. Silahkanlah bermain pada aturan tersebut,” kata Amran usai rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Sumbar dalam rangka persiapan penyelenggaraan angkutan lebaran di Auditorium Gubernuran, Selasa (30/6). Amran mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi lonjakan penumpang pada saat mudik lebaran dengan penambahan armada. Lonjakan penumpang pada musim lebaran 1436 Hijriah diprediksi mencapai 15 persen atau 7.500 penumpang. Lonjakan penumpang yang terjadi masih dapat diatasi dengan ketersediaan angkutan armada yang terdaftar. “Lonjakan penumpang tahun ini masih bisa kita atasi dengan armada yang tersedia. Jangan cemas ketidak cukupan angkutan,” ujarnya. Meskipun sewaktu-ewaktu nanti apabila terjadi lonjakan penumpang melampaui batas, Dishubkominfo juga telah menyiapkan alternatif lain dengan menurunkan armada milik pemerintah, seperti bus, sebagaimana tahun sebelumnya. Apabila ada lonjakan penumpang, selain memakai bus pemerintah, juga nanti diturunkan kendaraan dari pihak kepolisian dan TNI. “Jika armada kurang, maka angkutan pemerintah seperti bus akan diturunkan. Karena, pemerintah sebagai penyelenggara akan melayani mesyarakat,” kata Amran. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta kepada pengusaha angkutan untuk mengoptimalkan kondisi kendaraan mereka, dalam rangka memberikan jaminan keamanan kepada penumpang. Apabila kondisi kendaraan tidak baik, dikhawatirkan akan berakibat buruk terhadap pengusaha angkutan sendiri. “Kalau sempat kendaraan umum ini rusak di jalan raya, bisa nanti merugikan penumpang. Bahkan, bisa juga menyebabkan kemacetan dijalur lalu lintas. Apalagi saat itu volume kendaraan meningkat,” ujar Irwan Prayitno. (Musthafa Ritonga)