Kinerja Buruk, Kejagung Dipanggil Komisi III DPR

Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI menilai, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) masih buruk dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2014. Karena itu, Komisi III memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengikuti rapat kerja di DPR. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III, Arsul Sani, Selasa (30/6/2015). Ia mengatakan, pihaknya memanggil Prasetyo untuk dimintai keterangan mengenai buruknya LAKIP 2014, yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kejagung LAKIP-nya nilai C. Kalau di ekonomi nilainya di bawah B itu akan mempengaruhi investasi," ujarnya. Bersadarkan informasi yang diterima Komisi III, kata Arsul, Kejaksaan Agung tidak melaksanakan tangung jawabnya dengan baik, dalam hal mempromosikan jabatan jaksa dan penataan manajem informasi. "Prosesnya tidak berlangsung secara transparan dan akuntabel," jelasnya. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyoroti tentang, tentang tidak transparanya penanganan kasus di Kejaksaan Agung. Menurutnya, selama ini Kejagung kurang terbuka untuk memberikan informasi terkait kasus yang tengah ditangani, baik kepada pihak yang berperkara atau kepada masyarakat luas. Padahal kata dia, Kejagung sudah diberikan alat dan manajemen untuk menyampaikan segala informasi ke publik. Namun, menurutnya sampai saat ini sistem di Kejagung belum bisa dijalankan dengan baik. Padahal, kalau itu sudah jalan akan dapat menjadi salah satu penilaian apakah jaksanya bekerja dengan benar atau tidak," jelasnya. (Albar)





























