'Birokrasi Online' Mulai Diberlakukan TPKS Per 1 Juli

Semarang, Obsessionnews - Keseriusan Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) melakukan modernisasi layak diacungi jempol. Hal ini dapat dilihat dari digelarnya sosialisasi pemberlakuan job order online bagi para pengguna jasa di ruang workshop TPKS, Senin (29/6/2015). Manajer Operasi TPKS yang juga Plh General Manager TPKS, Edy Sulaksono menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk persiapan instansi dalam penerapan trial pelayanan online yang akan diterapkan mulai 1 Juli mendatang. Hadir sebagai peserta yakni EMKL dan Depo Petikemas mengikuti agenda acara. Menurutnya, pada 1 Juli 2015 segala bentuk birokrasi secara manual akan ditiadakan. Dengan "birokrasi online", pengguna jasa akan lebih mudah mengurus perizinan terkait ekspor impor. Bahkan dwelling time yang seringkali menjadi momok pelaku usaha ditengarai dapat ditekan hingga sekecil mungkin. “Dengan pelayanan online nanti mereka 24 jam nonstop bisa mencetak di kantornya masing-masing tanpa harus mendatangi kantor TPKS,” jelas Edy. Sebelumnya, TPKS telah bekerjasama dengan pihak terkait seperti bea cukai dan bank perihal dijalankannya sistem online tersebut. Project Manajer Vendor Aplikasi, M. Subanda menambahkan, sistem baru yang diterapkan ini mampu mengurangi biaya transportasi perusahaan, terutama ketika akan melakukan job order. “Dengan sistem baru, kita adakan sosialisasi dan pelatihan, agar mereka bisa melakukan job order dari kantornya masing-masing,” imbuhnya.
Guna pencegahan terjadinya kerusakan server, Subanda menjelaskan bahwa sistem TPKS menggunakan server tandem, dimana dua server berjalan bersamaan namun berada ditempat terpisah. Salah satu server itu diletakkan di wilayah TPKS. “Dengan system ini bila ada kendala di satu titik kita tidak akan kehilangan data,” terang Subanda. Dirinya berharap melalui sistem online, pengguna jasa bisa terlayani tujuh hari selama 24 jam. “Kalau sekarang kan hanya dibatasi jam kerja saja, sehingga apabila tengah malam ada masalah harus menunggu besok paginya,” pungkasnya. Sistem online tersebut sudah diterapkan di Surabaya dan terbukti bisa berjalan dengan baik. Data yang ada memperlihatkan, customer TPKS aktif tercatat sebanyak 203. Jumlah ini ditengarai terus bertambah seiring menggeliatnya sektor perekonomian daerah. Mereka yang ingin menjadi member pengguna jasa TPKS dapat mendaftar dengan syarat-syarat antara lain, berbadan hukum dengan dibuktikan melalui NPWP dan SIUP, ijin dari KSOP, serta domisili yang jelas. (Yusuf IH)
Guna pencegahan terjadinya kerusakan server, Subanda menjelaskan bahwa sistem TPKS menggunakan server tandem, dimana dua server berjalan bersamaan namun berada ditempat terpisah. Salah satu server itu diletakkan di wilayah TPKS. “Dengan system ini bila ada kendala di satu titik kita tidak akan kehilangan data,” terang Subanda. Dirinya berharap melalui sistem online, pengguna jasa bisa terlayani tujuh hari selama 24 jam. “Kalau sekarang kan hanya dibatasi jam kerja saja, sehingga apabila tengah malam ada masalah harus menunggu besok paginya,” pungkasnya. Sistem online tersebut sudah diterapkan di Surabaya dan terbukti bisa berjalan dengan baik. Data yang ada memperlihatkan, customer TPKS aktif tercatat sebanyak 203. Jumlah ini ditengarai terus bertambah seiring menggeliatnya sektor perekonomian daerah. Mereka yang ingin menjadi member pengguna jasa TPKS dapat mendaftar dengan syarat-syarat antara lain, berbadan hukum dengan dibuktikan melalui NPWP dan SIUP, ijin dari KSOP, serta domisili yang jelas. (Yusuf IH) 




























