Kabar Gembira Bagi Pelaku UMKM dan Koperasi

Jakarta, Obsessionnews - Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta Koperasi kini bisa bernafas lega. Meski subsidi bahan bakar minyak dicabut, pemerintah mengalihkannya termasuk ke sektor tersebut dengan menurunkan bunga pinjaman mencapai 10%. Pada rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6) lalu, pemerintah beranggapan suku bunga uang dipatok perbankan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat tinggi. Makanya, diputuskan agar disubsidi saja supaya bunga bisa dijaga di angka 12% dari sebelumnya 22%. Terkait waktu penerapan diturunkannya bunga KUR tersebut, menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, bakal dilakukan mulai akhir Juni 2015 ini. Menurut Bambang, alokasi dana yang disediakan pemerintah guna menurunkan bunga KUR sebesar Rp 1 triliyun. Angka tersebut, diketahui meningkat Rp 600 milyar dari sebelumnya yang cuma Rp 400 milyar setiap tahun. “Subsidi bunga KUR yang sudah ada dalam anggaran pemerintah sebesar Rp400 miliar dinaikkkan menjadi Rp1 triliun,” kata Bambang seperti dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, Senin (29/6/2015). Bambang menambahkan, dana sebesar Rp 600 miliar tersebut sengaja dipersiapkan dan diambil dari realokasi dana subisidi BBM pada APBN. “KUR mikro ini dapat diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp 25 juta tanpa agunan,” begitu penjelasan Bambang. Sebagai pengingat, jumlah anggaran yang dialokasikan bagi KUR sesuai APNP 2015 mencapai Rp 30 triliyun. Dari sekian banyak bank yang beroperasi di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk ditunjuk menjadi satu-satunya penyalur dengan nilai Rp 21 triliyun. Dipilihnya BRI lantaran bank tersebut dinilai paling siap bagi KUR. Kesiapan tersebut, dilihat baik dari sisi likuiditas hingga sistem yang berjalan. (Mahbub Junaidi)





























