Fahri: Dana Parpol Langkah Strategis Brantas Korupsi

Fahri: Dana Parpol Langkah Strategis Brantas Korupsi
‎Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sangat mendukung jika pemerintah berencana menaikkan anggaran dana untuk partai politik (parpol) sebesar 20 persen. Sebab, diyakini dana parpol akan mengurangi angka korupsi di Indonesia. Menurut Fahri, adanya dana parpol sangat efektif memberikan manajemen yang baik bagi para politisi‎ untuk menghidupkan partainya. Mereka kata Fahri, tidak lagi disibukkan untuk mencari uang kemana-mana yang kadang bisa didapatkan dari hasil korupsi. "Parpol ditambah oleh pemerintah. Ini merupakan strategi nasional untuk pemberantasan korupsi parpol," ujar Fahri, Minggu (28/6/2015). Partai politik sebagai organisasi yang diakui negara, menurut Fahri bukan milik pribadi. Tapi sudah milik ruang publik. Keberadaannya, perlu mendapat kontrol dari pemerintah. Lantaran, tujuan Parpol juga ingin membantu pemerintah memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitasnya. ‎"Karena itu urusan publik, maka pembiayaannya tidak bisa ditanggung oleh masing-masing orang. Kalau urusan politik jadi urusan pribadi maka yang ada nanti jika ia punya prestasi maka ia menganggap itu prestasi pribadi," terangnya. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai, ongkos demokrasi kedepan ‎akan semakin mahal. Keterwakilan politisi sebagai pejabat daerah harus mengeluarkan modal yang banyak. Untuk itu, biasanya saat mereka terpilih mereka bisa suka-suka mencari uang, sekalipun korupsi. Dalam negara maju seperti di Amerika Serikat kata Fahri, parpol sudah dibiayai oleh negara. Untuk menjamin transparasi. Maka dibutuhkan pengawasan dan laporan yang ketat. Misalnya, ketika ada orang kampanye di televisi mereka mengunakan uang negara. "Uang pribadi dalam politik harus dihentikan. Dalam politik ada 3 cara untuk pembiayaan sendiri, yang pertama dengan uang negara, yang kedua uang pribadi yang disetorkan menjadi uang negara, dan yang ketiga metode hybrid, atau campuran. Dan semua itu juga harus diaudit oleh BPK," jelasnya. Model-model seperti itu kata Fahri sudah bisa dijadikan contoh bagi Indonesia untuk meniru. Sebab sering kali, ketika politisi dibiarkan mengunakan uangnya untuk mengelola partai. Maka, mereka juga banyak mencari uang dengan tidak benar, karena tidak ada jaminan dari pemerintah. "Jadi kalau ada 560 anggota DPR, bisa-bisa ada 560 cara korupsi yang dipakai untuk mencari uang," tandasnya. Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Djahjo Kumolo sudah mengusulkan kenaikan dana parpol naik menjadi 20 persen. Namun, sepertinya usulan itu ditolak oleh Presiden Joko Widodo, dengan pertimbangan kondisi perekonomian Indonesia masih lesuh. ‎Sehingga dianggap belum mejadi skala prioritas. (Albar)