"Katakan Tidak Pada Narkoba!"

Jakarta, Obsessionnews - Dalam rangka menyambut hari anti narkoba yang jatuh pada 26 Juni 2015, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menyuarakan pesan kepada anak muda sebagai generasi bangsa untuk tidak coba-coba mengenal barang haram Narkoba. Menurutnya, kejahatan narkoba sudah cukup membuat Indonesia hancur, jutaan orang sudah mati karena narkoba. Bahkan hampir setiap hari korban berjatuhan karena narkoba. Kondisi ini sudah sudah sangat layak jika dikatakan Indonesia darurat narkoba. "Pesan saya: ‘katakan tidak pada narkoba’. Pokoknya jangan mau dekat-dekat dengan narkoba. Kalau nggak habis hidup anda," ujar Zul, sapaan akrab Zulkifli, saat ditemui di ruangannya Gedung Nusantara III, DPR, Jumat (26/6/2015). Maksudnya, Zul meminta kepada siapapun tidak hanya anak muda untuk tidak perlu mengenal narkoba, tidak memakainya, tidak membuat narkoba, tidak menjualnya, dan juga tidak turut serta membantu kejahatan narkoba. "Pokoknya begitu coba-coba mengenai habis hidup anda," tegasnya lagi. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini sangat mendukung pemerintah untuk memberlakukan hukuman mati kepada pelaku kejahatan narkoba. Hukuman tersebut masih diyakini sebagai hukuman yang pantas diberlakukan di Indonesia, untuk memberi efek jera. Pasalnya, perkembangan pasar narkoba di Indonesia semakin tahun semakin subur. Penggunanya, tidak hanya kalangan pengusaha atau pejabat. "Semua sekarang terkena narkona, dari anak SD, SMP, SMA, dosen, Polisi, politisi, pengusaha semua kena," jelasnya. Awalnya, Zul mengaku tidak setuju dengan adanya hukuman mati. Sebab, menurutnya hanya Tuhan yang berhak menyambut nyawa seseorang, dan itu bertentangan dengan keyakinannya. ‎Namun, saat ini dengan melihat  kejahatan narkoba yang begitu membahayakan, Zul akhirnya mendukung hukuman mati. Hanya saja sambungnya, hukuman ‎mati hanya diberlakukan bagi pengedar atau pembuat narkoba, serta pihak-pihak yang ikut bekerja sama mengedarkan narkoba. Sementara untuk pengguna, cukup dimasukan dalam lembaga pemasyarakatan untuk rehabilitasi. "Pokoknya siapa saja termasuk Sipir (petugas Lapas) semua harus dihukum berat atas kejahatan narkoba," ‎jelasnya. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), organisasi tingkat dunia yang khusus menangani kejahatan dan narkoba, telah menetapkan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional. Indonesia juga turut serta memperingati Hari Anti Narkotika ini salah satunya seperti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Presiden hari ini memperingati hari anti narkoba di Istana Negara. Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, narkoba sudah menyebabkan daya rusak yang begitu besar bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, jumlah pengguna narkoba dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. "Kerugian material diperkirakan lebih kurang Rp 63 triliun, mencakup kerugian akibat belanja Narkotika, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehab dan lain-lainnya," ujar Jokowi. Dengan begitu, Jokowi menegaskan, pemerintah tetap konsisten menyatakan perang terhadap narkoba. Karenanya, Jokowi meminta kerjasama kepada semua pihak, termasuk dari Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga masyarakat. Berdasarkan data BNN, sepanjang 1 Januari-19 Juni 2015, sebanyak 9.047 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang mengikuti program rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN, Sekolah Kepolisian Negara, Lembaga Pemasyarakatan, RSUD, RS Swasta, Puskesmas, Klinik, dan beberapa LSM yang dikuatkan oleh BNN. Adapun rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan tercatat sebanyak 4.126 orang dan Kementerian Sosial sebanyak 3.161 orang. Sedangkan secara keseluruhan pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 4,1 juta orang.‎ (Albar)