Jokowi: Pemberantasan Narkoba Ditentukan Keberanian Penegak Hukum

Jakarta, Obsessionnews - Meningkatkan kasus narkoba di Indonesia masih menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut presiden akibat penyalahgunaan narkoba terbukti merusak masa depan bangsa, merusak karakter, fisik, kesehatan dalam jangka panjang sehingga berpotensi besar menganggu daya saing bangsa. "Dengan daya rusak seperti itu tidak ada pilihan lain untuk menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Jokowi dalam puncak peringatan hari Anti Narkotika Internasional di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Jokowi mengatakan perang terhadap narkoba memerlukan kerjasama semua pihak, tidak hanya Badan Narkotika Nasional (BNN) tetapi semua unsur penegak hukum. Pentingnya untuk menyatukan langkah pencegahan secara gencar dari tingkat pusat hingga daerah-daerah. "Kemudian keberanian penegakan hukum, kejar tangkap! Penegakan hukum yang efektif harus betul-betul kita berjalan dengan serius, tangkap dan tindak tegas bandar, pengedar dan pemain besarnya, tidak ada ampun!" tegas presiden. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan jumlah pengguna narkoba di Indoneia mengalami peningkatan pada 2015 mencapai 4,1 juta orang atau 2,2 persen, yang berakibat pada kerugian material sebesar Rp 60 triliun. Sedangkan jumlah yang direhabilitasi pada tahun ini mencapai 100 ribu orang. "Ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, terlebih ini terorganisir sehingga harus dilakukan penanganan yang serius," katanya. Melalui peringatan hari peringatan hari Anti Narkotika Internasional tahun 2015 ini Presiden Jokowi berharap dijadikan sebagai momentum untuk melakukan aksi bersama membebaskan bangsa ini dari ancaman narkoba. "Perkuat kerjasama dengan antar lembaga, komunitas internaisional, tindak keras aparat yang menjadi baking, dan LP yang jadi pusat peredaran narkoba." "Tingkatkan pengawasan pelabuhan, kita punya ribuan pelabuhan, dan pesisir. Kenali modus baru dalam penyelundupan narkoba," seru presiden. (Has)





























