Mendagri: Dana Aspirasi Mirip Dana Bansos yang Rawan Korupsi

Jakarta, Obsessionnews - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi sangat rawan dikorupsi. Karena menurut dia program dana aspirasi mimiliki kesamaan dengan dana bansos, dana hibah atau dana PPID yang pernah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya pahami kalau ada anggota DPR dari beberapa fraksi yang sangat setuju dan menolak karena dana aspirasi ini menurut saya area rawan terjadinya korupsi. Wajar jika KPK sekarang mulai masuk sejak awal," ujar Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/6/2015). Sebab itu, politikus PDI Perjuangan ini yakin bahwa peruntukan dana aspirasi untuk pembangunan dapil tidak akan maksimal dilakukan. Ia berkaca dari pengalamannya yang pernah menjadi anggota DPR. Selain rawan korupsi, dana aspirasi juga rawan pemotongan oleh pejabat daerah. "Mungkin anggota DPR tidak potong tapi siapa yang bisa kontrol pejabat di bawah gubernur, bupati, wali kota. Sulit untuk kontrol apalagi anggota DPR yang tidak ada kaitan berikan sanksi terhadap aparat pemerintah di bawah," terangnya. Sebelumnya, rapat paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Tiga fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura. Aturan ini menjadi landasan bagi DPR mengusulkan dana aspirasi dalam APBN 2016. (Has)





























