Salah Agenda, Komisi II DPR Tetap Minta KPU Bahas Audit BPK

Jakarta, Obsessionnews - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan surat undangan yang diterima oleh KPU dari Sekretariat Jenderal DPR, tertera bahwa rapat dengan Komisi II DPR Senin (22/6/2015) pukul 10.00 WIB membahas mengenai implementasi Peraturan KPU (PKPU). Namun, saat rapat dimulai pimpinan sidang yang diketuai oleh Rambe Kamarulzaman justru mengira rapat dengan KPU hari ini membahas mengenai auit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang keuangan KPU. Semua anggota sudah memberikan tanggapan mengenai audit BPK. Saat KPU diminta memberi tanggapan mengenai hal tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik, kemudian menjelaskan dirinya tidak bisa memberi tanggapan. Sebab, surat yang diterima KPU rapat hari ini bukan membahas persoalan audit KPU, melainkan soal PKPU. "Kami sangat menghargai rapat ini, karena itu ketika pimpinan memberikan penjelasan panjang lebar, kami tidak memberikan Intruksi, karena berdasarkan informasi yang kami terima rapat kali ini membahas soal PKPU," ujar Husni di DPR, Senin. Anggota DPR yang hadir meminta Pimpinan sidang mempertegas rapat hari fukus membahas persoalan apa apakah soal audit BPK, atau soal PKPU, sebagian ada yang meminta rapat kali ini membahas audit BPK, sebagian lainya ada yang meminta ditunda. Fraksi Golkar terlihat yang paling ngotot agar rapat hari ini tetap membahas soal audit BPK, dengan alasan persoalan ini lebih urjen karena terkait kerugian uang negara yang jumlahnya mencapai miliar. Setelah berdiskusi lebih dari 30 menit, pimpinan sidang akhirnya memutuskan rapat soal audit BPK tetap dilanjutkan. "Kita putusankan untuk dilanjutkan, setelah pembahasan ini selesai, kita mulai bahas soal PKPU," ujar Rambe. Sebelumnya, DPR melalui Komisi II meminta agar Pilkada serentak ditunda. Ini menyusul adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar, dari hasil audit BPK. Untuk itu sebagai opsinya, ada dua yakni Komisioner KPU diganti atau Pilkada ditunda. (Albar)





























