JK: Meski Beda Dengan Jokowi, Tujuan Kita Sama

Jakarta, Obsessionnews - Untuk kedua kalinya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berbeda sikap dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini terkait revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JK mengatakan, dirinya sepakat jika DPR melalui Komisi III melakukan revisi UU tersebut. Lantas Jokowi menolak revisi. Menurut JK, meski berbeda sikap tujuannya tetap sama dengan Jokowi menginginkan agar Indonesia bersih dari korupsi. "Kalau perbedaan dalam kata-kata iya, tapi tujuan kami sama, menginginkan adanya penanganan anti korupsi dengan baik," ujar JK di Rumah Dinasnya, Menteng, Jakarta, Minggu (21/6/2015). Revisi ini bermula saat Komisi III menyetujui Perppu KPK yang mengangkat tiga pimpinan KPK sementara yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi. DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM Akhirnya sepakat memasukan perubahan aturan dalam UU KPK untuk dimasukan dalam Prolegnas 2015. Belakangan setelah mencuat, muncul usulan agar kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan dibatasi atau diperketat, yakni dengan lebih dulu meminta izin ke Kejaksaan. Lalu, penyadapan tidak boleh dilakukan kepada orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Oleh sebagian kalangan, munculnya usulan tersebut jelas akan melemahkan KPK. Sebab lembaga anti rasuah ini tidak bisa lagi melakukan operasi tangkap tangan. Atas dasar itu, Jokowi bersikap menolak adanya revisi UU KPK. Sementara JK, menilai revisi UU KPK belum tentu melemahkan KPK. Bahkan kata dia, sebaliknya revisi tersebut justru bisa menguatkan KPK. Untuk itu JK berharap DPR mau merumuskan aturan yang komprehensif dengan tujuan menguatkan KPK. Perbedaan sikap antara Jokowi dengan JK sebelumnya juga pernah terjadi saat adanya konflik PSSI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. JK secara pribadi menolak jika PSSI dibekukan oleh Kemenpora. Sedangkan Jokowi mendukung adanya Pembekuan PSSI, dalam rangka pembenahan sistem. (Albar)





























