Kubu Ical: Revisi UU KPK Harus Dibahas Sidang Kabinet

Kubu Ical: Revisi UU KPK Harus Dibahas Sidang Kabinet
Jakarta, Obsessionnews – Politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo mengatakan, silang pendapat di kalangan pejabat pemerintah terkait revisi Undang Undang (UU) No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti masih amburadulnya manajemen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Presiden Jokowi belum mampu mengendalikan para pembantu terdekatnya. Ibarat mengemudikan mobil masing-masing dari arah berlawanan, Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sudah dua kali bertabrakan. Tabrakan pertama pada isu tentang organisasi PSSI. Wapres memerintahkan Menpora Imam Nahrawi mencabut surat keputusan pembekuan PSSI. Namun, Presiden Jokowi justru memerintahkan sebaliknya. Menpora diminta mempertahankan pembekuan PSSI,” kata Bambang Soesatyo dalam siara persnya, Minggu (21/6/2015). Tabrakan keduanya, lanjut Bambang, terjadi lagi pada isu revisi UU KPK. “Wapres, Jaksa Agung serta Menteri Hukum dan HAM setuju UU KPK direvisi. Tetapi Presiden menolak revisi dimaksud. Bagi Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, penolakan Jokowi adalah tamparan telak. Presiden secara tidak langsung sudah mengatakan tidak percaya lagi pada Menteri Yassona,” ujarnya. Menurut Bambang, baik isu mengenai PSSI maupun revisi UU KPK adalah persoalan strategis yang idealnya dibahas di sidang kabinet agar pemerintah bisa muncul dengan satu suara bulat. “Isu PSSI itu menyangkut kepentingan puluhan juta orang sehingga layak diputuskan dalam sidang kabinet. Apalagi isu tentang kewenangan KPK,” tutur Sekertaris Fraksi Partai Golkar DPR RI kubu Ical. Namun, jelas dia, kalau kemudian silang pendapat di antara pejabat tinggi pemerintah begitu sering terjadi, berarti banyak masalah tidak dibawa ke sidang kabinet. Kalau tidak dibawa ke sidang kabinet, berarti para menteri punya agenda sendiri-sendiri yang tidak diketahui dan tidak dilaporkan ke presiden. Kalau seperti itu kecenderungannya, menurut dia, tidak mengherankan jika persepsi publik tentang manajemen kepemimpinan Jokowi masih negatif alias amburadul. Kalau para menteri masih punya agenda sendiri-sendiri, itu pun menjadi bukti bahwa Presiden belum mampu mengendalikan para pembantu terdekatnya,” tandas Bambang. Anggota Komisi III DPR Ini menuturkan, agar hal yang memalukan ini tidak terulang, dan Presiden Jokowi tidak dinilai mencla-mencle sebaiknya mengingatkan lagi para menteri untuk tidak berbuat konyol dengan agenda masing-masing. “Para menteri boleh punya rencana dan program, tapi semuanya harus disetujui Presiden. Begitu etika hubungan kerja antara atasan dengan bawahan. Kecuali memang sebenarnya sejak semula itu adalah gagasan atau perintah presiden, namun di tengah jalan presidennya yang balik badan. Sehingga yang menjadi korban adalah bawahan atau menteri yang bersangkutan demi pencitraan sang presiden,” tutupnya. (Asma)