BPOM Padang Awasi Penjualan Menu Buka Puasa

BPOM Padang Awasi Penjualan Menu Buka Puasa
Padang, Obsessionnews - Masyarakat perlu berhati-hati membeli makanan yang dijual di pasar Ramadhan untuk santapan buka puasa, karena tidak semua makanan dan minuman tersebut aman untuk dikonsumsi. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan mengawasi makanan yang dijual di pasar Ramadhan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sejumlah makanan yang dihidangkan di Pasar Ramadhan dicuriga karena berbahaya untuk kesehatan. Kepala Bidang Sertisifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Kabid Serlik) BPOM, Hilda Murni mengatakan, terdapat sejumlah makanan yang perlu diwaspadai, karena menggunakan pewarna yang berbahaya. "Ini perlu menjadi perhatian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Hilda Sabtu (20/6). Hilda mengatakan, pasar Ramadhan yang menjadi perirotas pengawasan, diantaranya, Pasar Raya Padang, Pasar Siteba, Pasar Lubuk Buaya, Pasar Bandar Buat, Pasar Alai dan Pasar Simpang Haru. Pengawasan diperketat dimana dari hasil temuan di tahun-tahun sebelumnya, masih banyak yang menggunakan bahan boraks. Kemudian, masih banyak makanan yang tidak bersih. “Kita akan turun ke lapangan bersama instansi terkait seperti Disperindagtamben Padang dan Dinas Pasar Kota Padang. Jika nanti kiita temui makanan yang berbahaya, kita akan sita,” ujar Hilda. makanan padang2 Ia mengatakan, sidak ke lapangan dijadwalkan pada minggu pertama bulan ramadhan dan selanjutnya akan dilakukan pada minggu kedua ramadhan. Tim yang turun ke lapangan pada minggu kedua Ramadhan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan pada pemeriksaan pertama. “Kita akan tindaklnajuti hasil pemeriksaan pertama. Disitu akan kita ketahui apakah mereka (pedagang-red) masih bandel. Kalau tetap bandel, kita akan tindak tegas,” ujarnya. Pengawasan terhadap takjil yang dijual di pasar Ramadhan dilakukan setelah sosialisasi diberikan kepada pedagang makanan dan minuman. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pedagang mana makanan dan minuman yang layak untuk dijual. (Musthafa Ritonga)