Akbar: Kondisi Golkar Sekarang Terancam 'Hancur'

Jakarta, Obsessionnews - Tarik ulur kepemimpinan Partai Golkar antara hasil munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie dan munas Ancol pimpinan Agung Laksono berdampak pada kader yang ingin bertarung di momentum Pilkada serentak Desember 2015 mendatang. Menurut Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Akbar Tandjung, perselisihan di internal Golkar berdampak besar, bukan saja di momentum Pilkada tetapi juga pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 nanti. "Ya pasti dong berdampak, kalau Golkar tidak bisa mencalonkam tentu berdampak tidak hanya di pilkada ini, namun akan berdampak pada pileg 2019 dan juga berdampak pada pilpres 2019 nanti. Kalau dalam konteks pileg, pasti akan berdampak pada perolehan suara Golkar dalam pemilu 2019 nanti. Kita kan awalnya turun 16 menjadi 91, kalau kita tidak bisa ikut pilkada pasti akan turun lagi dari 91, itu lebih mengkhawatirkan," ungkapnya kepada obsessionnews.com usai buka puasa dan shoalat tarwih bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kediamannya, Sabtu malam (19/6/2015). Mantan ketua umum PB HMI itu juga berharap agar seluruh tokoh Golkar, para pendiri Golkar, dan para oligarki Golkar supaya memperhatikan kondisi Partai sekarang. "Kondisi Partai sekarang terancam. Terancam dalam artian kita tidak bisa ikut pilkada. Kalau tidak bisa ikut pilkada maka berdampak pada perolehan suara Golkar di pileg 2019 nanti," tuturnya. Akbar mengatakan, yang paling memungkinkan dua kubu ini bertemu satu titik hanya dengan berpatokan pada AD/ART Partai Golkar yang menyatakan bilamana dalam keadaan terancam ada hal ikhwal kegentingan memaksa maka akan dilakukan munas luar biasa (munaslub) atas persetujuan 2/3 Dewan Pimpimam Daerah (DPD) tingkat satu. "Sehingga yang nampak dari segi organisasi ini tapi harus ada persetujuan dari DPD tingkat satu itu," jelas mantan ketua umum Partai Golkar. Pengajuan pilkada akan dilaksanakan pada 27 Juli 2015 tetapi belum ada titik temu yang pasti, sedangkan upaya untuk munaslub belum ada. Namun menurut Akbar, bisa saja ada kemungkinan munas kalau seandainya kedua bela pihak sepakat dan DPD tingkat satu juga memberikan dukungan, DPP sepakat, Aburizal Bakrie sepakat, dan Agung Laksono juga sepakat. "Tujuan utamanya yaitu menghasilkan suatu kepengurusan baru, kepengurusan baru ini yang menjadi dasar untuk bisa ikut pilkada. Namun untuk mengenai tokoh yang akan diusung jika akan ada munas lagi itu diserahkan dalm forum munas. Siapa yang dianggap yang terbaik, tidak menuntut kesempatan siapa saja," paparnya. Tapi sekarang masih mencari penyelesaian melalui pengadilan. "Kalau pengadilan Jakarta Utara kan mengatakan DPP yang dianggap sah sekarang adalah hasil munas Riau dimana ketua umumnya Aburizal Bakrie, wakil ketua umumnya Agung Laksono dan Sekjennya Idrus Marham. Tapi kan Agung Laksono kenyataannya masih melakukan konsolidasi di berbagai daerah. Jadi apa yang diputuskan di pengadilan tidak bisa dijamin eksekusinya," pungkasnya. Menurut Akbar, kalau konsolidasi Agung Laksono Cs tetap berjalan maka bisa dipastikan ada pembelahan di DPD tingkat I maupun di DPD tingkat II serta akar rumput akan sulit mencari satu titik temu. "Jadi, kita berharap memiliki satu kesepakatan agar dalam menyelesaikan masalah ini selesai sampai 26 juli supaya Golkar bisa ikut pilkada. Jadi kata kuncinya bagaimana kita bisa menjamin Golkar bisa ikut pilkada sampai tanggal 26 akan datang, sebaiknya fokus kesitu, jangan melakukan konsolidasi yang memperkuat kesulitan," tegasnya. Meski demikian langkah yang diambil dalam menyusun kepengurusan sekarang masih melalui pengadilan hasil inkrah atau melalui islah. Kalaupun tidak disepakati atau tidak menghasilkan keputusan baru, lanjut Akbar, maka akan mencari kepengurusan baru melalui Menkumham. "Kalau disepakati Menkumham maka akan melebur pada persetujuan Menkumham untuk mengusung pencalonan kepala daerah. Tapi keputusan itu belum disepakati melalui forum, apa yang akan ditempuh. Kalau memang melalui islah, Alhamdullilah," tandasnya. (Asma)





























