Polri Gunakan Lie Detector Dalami Pembunuhan Angeline

Jakarta, Obsessionnews - Untuk mendalami pemeriksaan terhadap tersangka Agus pada kasus pembunuhan bocah asal Bali Angeline (8), Polri akan menggunakan alat lie detector (pendeteksi kebohongan). Hal ini dilakukan karena keterangan tersangka yang berubah-ubah. "Hari ini diturunkan lie detector untuk memeriksa keterangan tersangka kasus Angeline, Agus untuk mengetes keterangannya benar atau tidak,"ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Pemeriksaan dengan alat itu, kata Anton, lantaran keterangan yang disampaikan tersangka Agus kepada kepolisian kerap berubah-ubah. Sehingga, untuk memastikan pernyataannya diperlukannya tes kebohongan tersebut. Seperti katanya sempat ditawarkan Rp 2 miliar ternyata pas dikonfrontir cuma main-main saja. "Kita telusuri lagi lebih jauh uangnya ini dalam bentuk apa dan bagimana, kita selidiki," jelasnya. Mencuatnya kabar bahwa motif pembunuhan terhadap Angeline disebabkan soal warisan, maka polisi masih perlu mendalami keterlibatan Margareth yang tak lain adalah ibu angkat korban. "Pembunuhan itu diduga ada satu motif karena warisan. Kita selidiki berapa warisan itu kalau tidak sampai Rp 2Miliar, silakan ditafsirkan sendiri, buat apa memberikan uang itu," ujarnya. Anton menambahkan, hingga kini jumlah tersangka dalam kasus ini belum bertambah. Namun, terkait penetapan tersangka Margareth bukan sebagai pembunuh, melainkan pelaku penelantaran anak dibawah umur. "Margriet sudah jadi tersangka tapi dalam kasus penelantaran anak belum masuk ranah pembunuhan," pungkasnya. (Purnomo)





























