Ubah Pengurus Fraksi PPP Prosesnya Masih Panjang

Ubah Pengurus Fraksi PPP Prosesnya Masih Panjang
Jakarta, Obsessionnews - Waki‎l Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan, perubahan pengurus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR prosesnya masih panjang, meski surat pergantian pimpinan fraksi sudah ditandatangani oleh Ketua DPR Setya Novanto pekan lalu. Sebab kata Fahri, pimpinan DPR akan terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan (Rapim) DPR dalam waktu dekat ini sebelum nantinya surat pergantian fraksi tersebut dibacakan di Rapat Paripurna (Rapur) DPR. "Harus melalui Rapat Pimpinan dan sebagainya," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2015). Fadli membantah, penandatangan perubahan pengurus fraksi oleh pimpinan DPR bukan sebagai bentuk keperbihakan DPR terhadap PPP kubu Djan Faridz. Namun katanya, hal itu sebagai sebagai bentuk respon pimpinan terhadap surat-surat yang masuk ke pimpinan DPR. "Respon pimpinan dewan dari surat-surat yang masuk, sudah kita follow up dengan konsekuensinya perubahan-perubahan," ujarnya. Kubu Djan Faridz telah mengganti Ketua Fraksi PPP dengan Epyardi Asda. ‎Jabatan tersebutnya sebelumnya diduduki oleh Hasrul Azwar yang merupakan kubu Romahurmuziy (Romy). Menurut Fadli, sebenarnya antara Hasrul dengan Epyardi sudah ada kesepakatan tentang perubahan pengurus fraksi. "Tolong dibicarakan bareng-bareng, jangan ada konflik dulu," tuturnya. Meskipun, sambungnya, kedua kubu antara Romy dan Djan sama-sama mengklaim pihaknya paling berhak atas kepengurusan PPP. Romy mengaku pada SK Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan Djan mengacu pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah memenangkan kubunya. Mesi demikian, politisi Partai Gerindra ini meminta kedua kubu di DPR harus tetap menjadi situasinya kondusif terlebih dahulu bahkan kalau bisa islah karena Pilkada serentak sudah dekat dan DPR juga perlu dijaga solidaritasnya. "Kami sebetulnya berharap, jangan ada gejolak dulu. Kompromi saja dulu dipertahankan, musyawarahlah, kan Fraksi PPP 38 orang di DPR," harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.   Romy Panik Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP kubu Djan Faridz, Fernita Darwis menilai, sikap protes kubu Romy atas pergantian pimpinan FPPP tersebut merupakan sebuah kepanikan. Karena SK Menkumham milik Romy sudah dibatalkan oleh Pengadilan PTUN "Panik juga mereka ya ternyata," kata Fernita. Fernita mengaku, pergantian pimpinan FPPP tersebut memang atas usulan pihaknya dengan dasar keputusan Mahkamah Partai yang final dan mengikat serta keputusan hukum lewat peradilan PTUN bahwa SK Menkumham batal demi hukum. Menurutnya, dasar tersebut sangat kuat untuk segera dilakukan pergantian pengurus. "Di tambah lagi ada yuris prodensinya jelas dengan terbitnya PKPU yang sekarang ini kubu Romy tidak bisa ikut sebagai pendaftar Pilkada, maka Romi Cs otomatis sudah tidak bisa lagi menyatakan sebagai pengurus yang sah," jelasnya. Dia menegaskan sekaligus mengklaim bahwa SK Menkumham sudah batal demi hukum sehingga kepengurusan kubunya yang sah. "Stempelnya Menkumham itu kan sudah batal demi hukum. Kita yang sah berdasarkan UU Parpol No. 2/2011 bahwa Keputusan MP final dan mengikat," tegasnya. (Albar)