Usulkan Dana Aspirasi, DPR Salah Kaprah

Jakarta, Obsessionnews - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai DPR telah salah kaprah dengan mengusulkan dana program aspirasi dapil ke dalam RAPBN 2016. Ray mengatakan dana aspirasi tidak lebih dari DPR menjalankan fungsi budgeting. "Kalau sekarang legislatif juga punya hak kuasa anggaran bagaimana kita mengawasinya, bagaimana pemerintah mengawasinya karena anggarannya tidak sedikit," ujar Ray saat dihubungi Obsessionnews, Kamis (11/6/2015). Ray Rangkuti mengkritik sikap DPR karena menjalankan fungsi yang tidak semestinya. Fungsi DPR sebagaimana diatur dalam UU hanya menjalankan fungsi pengawasan dan regulasi bukan ikut memegang kontrol budgeting. "Nah kalau di UU hak kuasa anggaran itu ada di pemerintahan, di eksekutif, hak untuk melakukan pengawasan anggaran ada di legislatif, jadi jangan dibalik-balik gitu," kata dia. Menurut Ray DPR tidak bisa ikut membagi bagikan uang secara langsung kepada rakyat. Pada dasarnya fungsi budgetung adalah hak anggota DPR untuk mempertanyakan pemerintah mengapa mengalokasikan dana untuk kegiatan tertentu. "Pada tingkat tertentu mengakibatkan fungsi DPR itu lebih banyak mengarahkan kepada pengawasan dan regulasi bisa juga terlupakan malah budgeting," jelas Ray. Dia mendesak supaya pemerintah tidak menggolkan usulan DPR. Sebab kalau dana aspirasi terealisasi maka uang negara yang harus dikeluarkan untuk program tersebut selama 6 tahun bisa mencapai Rp60 triliun lebih. Dengan anggaran yang cukup besar Ray mengusulkan sebaiknya dana tersebut digunakan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat. "Kalau uang diserahkan ke rakyat itu penting dan sudah sewajibnya hampir semua program kita itu harus berorientasi kepada kesejahteraan rakyat cuma siapa yang mengelola," tandasnya. (Has)





























