Ratna Datangi MK, Gugat Amandemen UUD 1945

Ratna Datangi MK, Gugat Amandemen UUD 1945
Jakarta, Obsessionnews - Konstitusi UUD 1945 sudah diamandemen sebanyak empat kali. Namun sangat disayangkan, ternyata kini dampaknya malah melahirkan banyak UU berwatak kapitalisme dan liberalisme yang tidak sesuai dengan cita-cita bangsa. Oleh karena itu, pada Selasa (9/6/2015) ini, Ratna Sarumpaet bersama Yudi Latif, Adhie Massardi, Eka Gumilar dan Trijono Harjono mendatangi Mahkama Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat dengan agenda menyidangkan gugatan terhadap HILANGNYA PENETAPAN/PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA. "Tidak banyak yang tahu MPR melalui amandemen dimaksud sesungguhnya sudah melakukan makar terhadap Konstitusi. Nilai-nilai Pancasila yang telah ditetapkan para pendiri bangsa ini sebagai ideologi dan dasar Negara, hilang dari batang tubuh UUD, diganti dengan nilai-nilai liberalisme, individualisme, imperialisme dan sebagainya," ungkapnya kepada obsessionnews.com. Menurut Ratna, lebih dari separuh rakyat Indonesia kecewa dan marah terhadap kinerja penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif yang tidak memikirkan nasib rakyat kalangan bawah. Ia pun merasa kondisi pasar saat ini tidak terkontrol. Harga-harga terus melambung tinggi, begitupun pula dengan penegak hukum yang semakin liar. "Saya tidak tahu harus mara pada siap, sedangkan terasa sesak melihat kondisi bangsa saat ini. Marah pada Joko Widodo percuma karena dia tidak paham apa-apa, sementara mengadu ke DPR disamping lambat, gamang, juga tidak menolong," kesalnya. Ratna mengatakan, timbulnya kekacauan kehidupan dalam bangsa sekarang ini disebabkan dari kekacauan sistem sebagai buah dari hasil amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002. "Kita tidak tahu sejauh mana kita bisa mengharapkan gugatan ini bisa menjadi jalan terbuka untuk mempersoalkan amandemen (1999-2015), atau menjadikannya dasar untuk menuntut Negara mengembalikan Pancasila pada UUD 1945. Tapi ini sebuah jalan, yang seyogianya didukung, dikawal, dibantu, dan kita doakan bersama," harapnya. (Asma)