Audit Pilkada Serentak Dianggap Tidak Masuk Akal

Jakarta, Obsessionnews - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) di DPR RI menilai, rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah ide yang bagus. Namun, dianggap tidak masuk akal sebab, anggaran tersebut belum dipergunakan. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan dari Fraksi PDI-P di DPR, Jumat (5/6/2015). Menurutnya, lebih baik BPK melakukan audit setelah pelaksanaan Pilkada selesai. Nantinya, jika ada penyalahgunaan anggaran oleh KPU, BPK mudah menemukan. Lagipula kata dia,pelaporan audit kementerian/lembaga tahun 2014 baru saja dilaporkan oleh BPK ke DPR pada 4 Juni lalu. "Kalau yang lalu mau diaudit, silakan enggak masalah. Tapi kalau mau audit baru terkait dengan pelaksanaan Pilkada ya lucu juga. Sedangkan uangnya saja belum ada, apa yang mau kita audit?," ujarnya. Bila perlu lanjut Arteria, BPK melakukan audit atas penggunaan anggaran KPU pada 2014. Menurutnya, ini jauh lebih penting untuk mengatahui sejauh mana anggaran itu diterapkan. Pasalnya, sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan, DPR juga perlu mengatahui hal tersebut. "Audit kemarin anggaran 2014 silakan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, lakukan proses penegakkan hukum. Tidak ada satupun lembaga atau orang di republik ini yang kebal hukum," terangnya. Ia menjelaskan, sikap DPR mendukung dilakukannya audit KPU, bukan untuk balas dendam. Namun, tujuannya agar Pilkada dapat berjalan dengan baik tidak ada penyalahgunaan anggaran."penyelenggaranya mudah-mudahan ke depan punya integritas," tuturnya. Diketahui, anggaran KPU untuk Pilkada tahun ini meningkat dari sebelumnya, yakni Rp 3 triliun menjadi 6,7 triliun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran tersebut untuk Pilkada serentak di 269 kabupaten/kota, provinsi. "Tinggal anggaran pengamanan penyesuaian karena ada APBD yang belum masuk post itu dan ada daerah yang belum setuju tentang dana pengawasan tentang beberapa faktor misalnya satuan kerja (satker) pengawas, jadi tentang faktor teknis saja administrasi dan pertanggungjawaban. Tinggal bantuan keamanan bervariasi," jelasnya. (Albar)





























