Denty, Staf Ahli Cantik dan 'Ijazah Palsu' Anggota DPR

Jakarta, Obsessionnews - Mantan staf ahli Anggota DPR RI Frans Agung MP, Denty Noviany Sari, bersikeukeuh untuk terus melawan Frans terkait dugaan pemalsuan gelar doktor yang sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Saya tidak menyerah dan akan terus maju," ujar Denty usai bersaksi di sidang MKD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (28/5/2015). Dalam sidang tersebut, Denty sudah memberikan keterangan kepada MKD, ia juga sudah mendatangkan tiga bukti, untuk meyakinkan kepada MKD bahwa Frans benar-benar telah memalsukan ijazah doktor sebagai anggota DPR.
"Saya sudah jelaskan semuanya kepada MKD tentang bukti-bukti pembuatan ijazah palsu," jelas mantan staf ahli dari anggota DPR Agung MP ini. Denty juga memaparkan, ia sudah memberikan keterangan kepada MKD bahwa dirinya dipecat sebaga staf secara sepihak. Ia juga membantah sudah memalsukan tandatangan dan KTP ganda yang menyebabkan dirinya dipecat oleh Frans. "Saya ada bukti note penambahan doktor atas permintaan bapak. Saya ketik dan bapak tambahkan dengan tulisan tangan," ungkapnya.
Tiga bukti yang sudah disampaikan Denty yakni: pertama adalah SK Setjen DPR yang membuktikan dirinya adalah staf DPR untuk lima tahu. Kedua, adalah soal notes tulisan tangan Frans yang memerintahkan Denty untuk memasan kartu nama DPR dengan gelar doktor. Ketiga adalah kartu nama Frans Agung Mula Putra. Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB, membahas laporan terhadap anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans. Secara terpisah, Frans sudah membantah tudingan yang disampaikan oleh Denty, dan berencana melaporkan Denty dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Albar)
"Saya sudah jelaskan semuanya kepada MKD tentang bukti-bukti pembuatan ijazah palsu," jelas mantan staf ahli dari anggota DPR Agung MP ini. Denty juga memaparkan, ia sudah memberikan keterangan kepada MKD bahwa dirinya dipecat sebaga staf secara sepihak. Ia juga membantah sudah memalsukan tandatangan dan KTP ganda yang menyebabkan dirinya dipecat oleh Frans. "Saya ada bukti note penambahan doktor atas permintaan bapak. Saya ketik dan bapak tambahkan dengan tulisan tangan," ungkapnya.
Tiga bukti yang sudah disampaikan Denty yakni: pertama adalah SK Setjen DPR yang membuktikan dirinya adalah staf DPR untuk lima tahu. Kedua, adalah soal notes tulisan tangan Frans yang memerintahkan Denty untuk memasan kartu nama DPR dengan gelar doktor. Ketiga adalah kartu nama Frans Agung Mula Putra. Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB, membahas laporan terhadap anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans. Secara terpisah, Frans sudah membantah tudingan yang disampaikan oleh Denty, dan berencana melaporkan Denty dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Albar) 




























