Kekurangan Panwascam Masih Terjadi di Jateng

Kekurangan Panwascam Masih Terjadi di Jateng
Semarang, Obsessionnews - Menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang, kekurangan calon pendaftar Panwascam masih menjadi polemik bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng, Juhana melalui Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Teguh Purnomo saat disambangi obsessionnews.com, Minggu (24/5/2015). Teguh menerangkan berdasarkan data Bawaslu Jateng, ke-21 Kabupaten/Kota yang membuka pendaftaran Panwascam, sebanyak 4 Kabupaten/Kota mengalami kekurangan calon pendaftar. Menurut ketentuan, tiap Kecamatan harus memiliki 6 calon Panwascam guna pengawasan kegiatan pemilu. "Tiap kecamatan minimal harus ada 6 pendaftar untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," terangnya di kantor Bawaslu Jateng. Kabupaten Semarang, lanjut Teguh, membutuhkan pendaftar di 8 Kecamatan. Kabupaten lain yakni Kabupaten Purbalingga satu Kecamatan, Kabupaten Sukoharjo satu Kecamatan, dan Kota Surakarta masih kekurangan calon Panwascam di dua Kecamatan. [caption id="attachment_40970" align="alignnone" width="640"]Teguh memastikan tidak ada kecurangan terkait seleski Panwascam kelam. Teguh memastikan tidak ada kecurangan terkait seleski Panwascam kelam.[/caption] Lebih jelas, ia merinci kurangnya kuota 6 orang itu adalah Kabupaten Semarang di Kecamatan Bandungan, Sumowono, Jambu, Bawen, Bergas, Getasan, Pringapus dan Pabelan. Untuk Kabupaten Purbalingga kekurangan ada di Kecamatan Karangreja, Kabupaten Sukoharjo di Kecamatan Gatak. Sedangkan Kota Surakarta di Kecamatan Pasar Kliwon dan Kecamatan Serengan. "Khusus kecamatan yang kuotanya kurang, pendaftaran masih diperpanjang sampai tanggal 25 Mei 2015, besok," ujar Teguh. Sementara itu, pengumuman calon Panwascam yang dinyatakan lolos persyaratan administratif akan disiarkan di website Bawaslu tanggal 26 Mei 2015 nanti. Tahap seleksi berikutnya merupakan seleksi tertulis yang diadakan serentak pada tanggal 29 Mei 2015. Pihaknya juga menjamin tidak ada kecurangan terkait seleksi Panwascam di 340 kecamatan yang tersebar di 21 kabupaten/ kota. Ia menyatakan soal baru diserahkan pada hari H, Jum’at 29 Mei 2015 pagi, sebelum tes tertulis dimulai. "Soal ada 100 buah, terdiri dari pilihan ganda, dan begitu selesai langsung dikoreksi dengan supervisi Tim Bawaslu Jateng." Seleksi tertulis berfungsi sebagai penyaring calon hingga tersisa 6 sampai 9 orang sebagaimana kebijakan Panwas Kabupaten/Kota yang disupervisi langsung oleh Tim Bawaslu Jateng dan diterjunkan ke masing-masing Kabupaten/Kota. (Yusuf IH)