Syahbandar Batasi Tonase Kapal‎

Syahbandar Batasi Tonase Kapal‎
Surabaya, Obsessionnews – Kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak hingga kini belum mencabut pemberlakukan pembatasan draft kapal yang yang melintas Alur Pelayaran Barat Surabaya minus 8,5 meter Low Water Spring (LWS), meski alur tesebut kini telah memiliki kedalaman hingga minus 13 meter LWS dan lebar 150 meter. “Kami tetap pertahankan minus 8,5 LWS karena masih dilalui pipa Kodeco,” tegas Kepala Bidang Tata Usaha Syahbandar Utama Tanjung Perak, Marzuki, Jumat (22/5/2015). Ia menjelaskan, pemindahaan pipa gas eks-Kodeco Energy Co Ltd yang tertanam di APBS dari blok migas West Madura Offshore (WMO) hingga kini masih menjadi hambatan Syahbandar Utama Tanjung Perak untuk memberikan lampu hijau bagi kapal besar seperti post panamax berkapasitas lebih dari 60.000 GT (gross tonnage). “Ini masalah pelayanan dan keselamatan pelayaran masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak. Apalagi digunakan pula untuk arus kapal dua arah (two way traffic),” jelasnya.‎ Sebelumnya, APBS hanya memiliki kedalaman minus 9,5 meter LWS dan lebar 100 meter. Kondisi ini mengakibatkan ukuran kapal yang melalui Pelabuhan Tanjung Perak menjadi terbatas. Pasca revitalisasi, APBS kini memiliki kedalaman hingga minus 13 meter LWS dan lebar 150 meter sebagai wujud “zero waiting time” di pelabuhan tersibuk kedua di Indonesia ini. Sementara itu, Ketua DPC Nasional Ship-owner Asociation (INSA) Surabaya, Steven H Lasawengen mengatakan pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mencabut pembatasan draft kapal yang yang melintas di Selat Madura tersebut. Pasalnya, dengan terbatasnya kapasitas angkut kapal itu maka sangat memengaruhi biaya yang harus dikeluarkan pengusaha. “Dengan kedalaman minus 9,5 meter LWS saat itu seharusnya segera dideclare. Sehingga daya tampung satu kapal tidak harus diangkut dua kapal. Kalau begini, ongkosnya otomatis bertambah,” katanya.‎ Ia menambahkan, para pelaku usaha kepelabuhanan di Tanjung Perak Surabaya sudah sering meyampaikan keluhan tersebut. Khususnya, daya tampung kapal yang kapasitas angkutnya di bawah 2.000 kontainer. “Padahal kondisi fisik Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai salah satu pintu gerbang ekspor impor Indonesia untuk melayani aktivitas perdagangan,” tegasnya. Kurangnya perhatian pemerintah tersebut, lanjut Steven, pihaknya dan sejumlah asosiasi di Pelabuhan Tanjung Perak tetap akan menggunakan jalur lama, meski Pelindo III telah melakukan revitalisasi alur tersebut hingga minus 13 meter LWS.‎ “INSA tetap mempertahankan jalur lama. Tapi jalur eksisting tetap harus dipelihara,” tandasnya.‎ ‎Untuk diketahui, Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2008 telah memberlakukan pembatasan draft kapal yang yang melintas alur tersebut minus 8,5 meter LWS. Tujuannya, agar tidak membahayakan pelayaran. (GA Semeru)