Masyarakat Tidak Terbebani Pengungsi Rohingya

Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah Aceh saat ini masih disibukkan mengurusi para pengungsi Rohingya, Myanmar yang jumlahnya sudah mencapai ribuan. Masyarakat Aceh juga tidak merasa terbebani dengan kedatangan pengungsi mereka justru bahu membahu pemberian pertolongan. Demikian yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Aceh Nasir Djamil. Ia mengaku selama masa reses sudah menyempatkan diri untuk memantau kondisi para pengungsi, berdasarkan pengamatannya, masyarakat senang dengan adanya pengungsi, mereka atusias untuk melihatnya. "Pemerintah Aceh uniknya mereka senang melihat mereka para pengungsi. masyarakat datang berbondong-bondong, tentu saja sikap reaksi masyarakat diawal itu begitu," ujar Nasir kepada Obsessionnews, Rabu (20/5/2015). Menurut Nasir, sebagai sesama umat muslim masyarakat Aceh masih memiliki kepedulian yang tinggi terhadap persoalan sosial, seperti kasus pengungsi Rohingya. Banyak dari mereka datang membawa makanan, pakaian dan juga obat-obatan serta uang untuk disumbangkan kepada pengungsi. Mereka tidak hanya dari masyarakat sekitar, tapi banyak juga para mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sama-sama ikut membantu mengurusi para pengungsi. Semua kata Nasir, bersatu padu memberikan pelayanan yang terbaik agar kondisi pengungsi semakin membaik. Namun, tidak bisa dipungkiri masyarakat Aceh juga punya kesibukan lain untuk bisa menopang hidupnya dan keluarga, sehingga tidak mungkin mereka setiap hari harus disibukkan dengan persoalan pengungsi. Sehingga, Nasir yakin perhatian mereka terhadap pengungsi lama-lama akan berkurang. "Ya reaksi mereka begitu datang bawa makanan, itu kan reaksi awal. Tapi setelah ini masyarakat di sibukkan dengan urusan-urusan mereka. Jadi tentu saja mereka berkurang perhatiannya pada pengungsi," terangnya. Untuk itu kata Nasir, yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini adalah badan PBB United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). yang bertujuan untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada pengungsi berdasarkan permintaan sebuah pemerintah atau PBB. Kemudian bertanggung jawab mendampingi para pengungsi dalam proses pemindahan tempat. Menurut Nasir, badan ini lah yang mestinya bertanggung jawab untuk mengurusi persoalan pengungsi di seluruh dunia. Pasalnya, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Internasional Wina tahun1951 dan Protokol tahun 1967 tentang status pengungsi. "Karena kita belum meratifikasi itu maka kita tidak bisa melayani pengungsi. kalau kita meratifikasi itu baru kita punya kewenangan dan melayani mereka serta memberikan fasilitas dan sebagainya. karena kita belum meratifikasi yang bertanggung jawab disini adalah UNHCR," terangnya. Nantinya kata Nasir, UNHCR yang akan memberikan status kepada orang yang terdampar di perairan Indonesia, apakah mereka ini pengungsi atau mereka mencari suaka atau korban perdagangan manusia. Jika nanti UNHCR memberikan status sebagai pengungsi maka lanjut Nasir, UNHCR lah yang memberikan fasilitas dan hak-hak mereka. "Kalau persoalan tempat nanti bisa dikomunikasikan bersama pemerintah," terangnya. Lebih lanjut Nasir juga mengatakan, bila UNHCR sudah memberikan status terhadap para pengungsi Rohingya maka penangananya akan lebih jelas. "Jika diberi status pengungsi maka mereka mendaptkan hak dan fasilitas sebagai pengungsi. Tapi jika mereka korban perdagangan dan penyeludupan orang, tentu UNHCR perlu mengambil langkah mau diapakan ini orang," jelas Nasir. Indonesia kata Nasir tidak mungkin, dengan mudahnya menerima para pengungsi sebelum ada peraturan yang jelas. Sebab, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini takut nantinya bakal muncul para pengungsi dengan gelombang yang lebih besar, bila Indonesia terlalu terbuka. "Memang dikhawatirkan bila Indonesia menerima mereka dan menempatkan mereka di sebuah pulau nanti akan terus datang gelombang orang. Tapi Indonesia tidak bisa melakukan itu," tuturnya. Disamping itu Indonesia juga tidak mungkin mendatangi Myanmar untuk membicarakan persoalan tersebut, karena bisa dianggap mencampuri urusan negara lain. Padahal para pengusung Rohingya ini menolak untuk dikembalikan ke negara asalnya. Dengan alasan mereka tidak diakui sebagai warga Myanmar dan selalu terintimidasi. (Albar)





























