KJP Tak Bisa Lagi Transaksi Tarik Uang Tunai

KJP Tak Bisa Lagi Transaksi Tarik Uang Tunai
Jakarta, Obsessionnews - Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2012 lalu, kini akan mengalami perubahan dalam pencairan dana. Sebelumnya, KJP bisa digunakan untuk transaksi tarik tunai, namun tahun ini KJP hanya bisa digunakan untuk metode elektronik atau non-tunai. Menindaklanjuti perubahan tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Jakarta dan Kepulauan Seribu. "Tujuan kegiatan sosialisasi ini agar semua infromasi tentang perubahan pencairan dana KJP tersampaikan dengan baik. Selain itu, kami juga ingin seluruh kepala sekolah ikut berpartisipasi mengawasi program KJP," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budiman di Jakarta, Kamis (21/5/2015). Kegiatan Sosialisasi Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar diharapkan dapat menjadi informasi terpusat bagi seluruh kepala sekolah untuk disampaikan lagi kepada para siswa calon penerima KJP. Sosialisasi pencairan KJP 2015 di 11 Sudin Pendidikan di Jakarta akan dilakukan mulai tanggal 21 Mei - 5 Juni 2015 dengan launching kegiatan dilaksanakan di SMK 56 Pluit Jakarta Utara. Total jumlah peserta kegiatan sosialisasi ini sebanyak 6.000 kepala sekolah. Sedangkan sosialisasi pendataan calon peserta KJP baru untuk tahun 2016 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2015. (Herdianto)   [caption id="attachment_40324" align="alignnone" width="621"]Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman memberikan sambutan serta membuka acara tentang Sosialisasi Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMK 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5). Tujuan sosialisasi ini agar semua informasi tentang perubahan pencairan dana KJP tersampaikan dengan baik. Foto: Edwin B/Obsessionnews Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman memberikan sambutan serta membuka acara tentang Sosialisasi Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMK 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5). Tujuan sosialisasi ini agar semua informasi tentang perubahan pencairan dana KJP tersampaikan dengan baik. Foto: Edwin B/Obsessionnews[/caption]   [caption id="attachment_40325" align="alignnone" width="640"]Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono melakukan penandatanganan kerjasama terkait dengan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMK 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono melakukan penandatanganan kerjasama terkait dengan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMK 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews[/caption]   [caption id="attachment_40327" align="alignnone" width="640"]Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman memberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) secara simbolis kepada siswa SMK 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman memberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) secara simbolis kepada siswa SMK 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews[/caption]   [caption id="attachment_40328" align="alignnone" width="640"]Siswa SMK 56 Pluit, Jakarta Utara, menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kamis (21/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews Siswa SMK 56 Pluit, Jakarta Utara, menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kamis (21/5). Foto: Edwin B/Obsessionnews[/caption]