Ogah Kalah Lagi, KPK Siapkan Strategi Hadapi Hadi Poernomo

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan strategi baru dalam menghadapi sidang praperadilan matan Dirjen Pajak Hadi Poernomo pasca kekalahan lembaga antirasuah ini menghadapi gugatan mantan Walikota Makassar Ihlam Arief Sirajuddin. "Yang pasti KPK belajar dari praperadilan saat gugatan yang dimenangkan Ilham," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Media KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi Obsessionnews, Senin (18/5/2015). Mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo hari ini menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hadi menggugat KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi keberatan pajak sebuah bank swasta dan penyitaan atas aset-asetnya. Priharsa Nugraha mengatakan kali ini KPK tidak mau kalah lagi, sejumlah strategi baru pun disiapkan termasuk menyiapkan bukti-bukti yang kuat sebagai dasar menjadikan HP sebagai tersangka. Namun dia enggan membocorkan strategi baru dimaksud. Ia menambahkan di satu sisi KPK menghormati proses hukum ini, namun di sisi lain lembaganya tetap beranggapan bahwa pengujian terhadap bukti-bukti itu bukan kewenangan praperadilan, praperadilan hanya membahas soal prosedur hukum. "Iya, KPK menghormati proses hukum dan yakin terhadap langkah dan proses hukum yang diambil oleh KPK termasuk dalam penetapan Hadi Poernomo sebagai tersangka," katanya. Sidang Hadi Poernomo mestinya digelar pada Senin (11/5/2015) pekan lalu, namun ditunda karena pihak KPK berhalangan hadir. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2014 mantan Ketua BPK itu belum dikenakan panahanan, hingga ia mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. (Has)





























