Pertamina Janji Sampai Juni Tak Ada Kenaikan BBM

Bandung, Obsessionnews - Pertamina berjanji hingga bulan Juni mendatang tidak ada kenaikan harga BBM. Menurut Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina, Suhartoko, Jumat (15/5). Suhartoko yang didampingi Dirjen Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja menerangkan untuk jenis BBM umum meski Pertamina memiliki kewenangan untuk menaikan harga, namun karena BUMN milik negara dan mempunyai kewajiban sebagai tugas dari negara, maka harus dikoordinasikan dengan pemerintah apabila akan dinaikan, hal itu karena sangat sensirif bagi masyarakat. "Apabila Pertamina akan merealese kenaikan harga atas pertamax plus dan Pertadex, maka akan koordinasi dengan pemerintah," tandasnya. Suhartoko mengakui adanya kesimpangsiuran harga tadi malam, dia meyakinkan jika hari ini (15 Mei 2015) tidak ada kenaikan harga. Pihaknya tengah mencari pola untuk koordinasi dengan pihak terkait, apabila terjadi kenaikan harga "April, Mei dan Juni tidak akan ada kenaikan harga BBM terutama untuk BBM subsidi, BBM khusus penugasan serta BBM umum Premium Jamali, sementara pertamax plus dan pertadex akan melakukan koordinasi dengan pemerintah," ujarnya. Pertamina juga mengintip harga yang diterapkan pesaingnya seperti Shell dan Petronas, sehingga pihaknya akan menurunkan harga, jika para pesaingnya menurunkan harga.
Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja mengklaim jika kenaikan harga ditetapkan berdasarkan daya beli masyarakat, sehingga BBM penugasan dan BBM subsidi akan ditentukan oleh pemerintah. Sejak adanya Perpres 191 tahun 2014, disebutkan dimana jenis BBM Solar, Premium dan Pertamax untuk di luar Jawa, Madura, dan Bali harganya ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk jenis premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali ditetapkan oleh badan usaha. Demikian juga untuk Bahan Bakar Khusus yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Racing, Pertamina Dex, semuanya menjadi kewenangan badan usaha yakni Pertamina. “Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga Solar/Biosolar bersubsidi maupun Premium. Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya. (Dudy Supriyadi)
Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja mengklaim jika kenaikan harga ditetapkan berdasarkan daya beli masyarakat, sehingga BBM penugasan dan BBM subsidi akan ditentukan oleh pemerintah. Sejak adanya Perpres 191 tahun 2014, disebutkan dimana jenis BBM Solar, Premium dan Pertamax untuk di luar Jawa, Madura, dan Bali harganya ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk jenis premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali ditetapkan oleh badan usaha. Demikian juga untuk Bahan Bakar Khusus yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Racing, Pertamina Dex, semuanya menjadi kewenangan badan usaha yakni Pertamina. “Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga Solar/Biosolar bersubsidi maupun Premium. Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya. (Dudy Supriyadi) 




























