Pilih Mana, Petral Bubar atau Dibenahi ?

Pilih Mana, Petral Bubar atau Dibenahi ?
Jakarta, Obsessionnews - Sudah tepatkah Petral dibubarkan pada medium tahun 2015 ini ? Sedangkan pada akhir tahun 2014 lalu, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir bilang, keberadaan Petral masih layak dipertahankan. Sekedar pengingat, Petral selama ini digadang-gadang punya peran vital dalam menjaga kelangsungan suplay bahan bakar minyak ke Indonesia. Contohnya saja, pada Oktober 2013 ketika pengadaan minyak mentah terancam krisis karena perbankan di tanah air kesulitan menyediakan dana dalam bentuk dollar Amerika Serikat sebanyak 100 juta. Lantaran punya fasilitas dana hingga 5,1 milyar dollar AS dari perbankan Singapura, Petral pun menjadi pahlawan ketika itu. Sekarang, ketika mengumumkan pembubaran PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Rini Soemarno Menteri BUMN, Sudirman Said Menteri ESDM serta jajaran direksi PT Pertamina antara lain Tantri Abeng dan Dwi Sutjipto bilang, tujuannya untuk efisiensi suplay minyak dari luar ke dalam negeri. Selain itu, kegiatan Petral dianggap tidak transparan. "Sudah sejak awal ditekankan bahwa kegiatan PT Petral tidak transparan dan banyak isyu menyebutkan di dalam tubuh Petral adalah sarang mafia," kata Rini dalam keterangan Persnya di Jakarta, Kemarin siang. Lain lagi pendapat pengamat pertambangan Marwan Batubara. Dia bilang, kalau tujuannya hanya untuk efisiensi suplay dan memberantas mafia migas, tak perlu Petral sampai dibubarkan. "Kondisi manajemen perlu diperbaharui. Apalagi dengan Menteri-Menteri dan Presiden yang baru. Kalau niat memberantas mafia, bisa mudah saja dengan mengangkat orang-orang yang amanah serta memperbaiki sistemnya," kata Marwan kepada Obsessionnews.com lewat sambungan telepon pada Kamis (14/5) siang. Selain itu, kalau memang diperlukan, pemerintah bisa menerbitkan aturan baru lewat Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. "Saya khawatir, dibubarkan tapi polanya masih sama saja dengan yang dulu. Yang mendesak adalah soal governance-nya. Kalau sudah dibubarkan, berarti perlu mengantisipasi penyelewengan ke depannya," kata Marwan. (MBJ)