DPR Rayu Presiden Setujui Revisi UU Pilkada

DPR Rayu Presiden Setujui Revisi UU Pilkada
Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR I Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya tengah berupaya membujuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mau menyetujui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).‎ "Kami sudah kirim surat ke Presiden Jokowi, kami akan jelaskan kalau Pilkada yang berlangsung di 269 ini nggak boleh cacat," ujar Fahri, ‎Kamis (14/5/2015). Terlebih kata Fahri, Pilkada pada Desember 2015 mendatang adalah uji coba pertama bagi Komisi Pemilihan Umum‎ (KPU) untuk menggelar secara serentak. Karena itu, lanjut Fahr,i persiapannya harus diselesaikan secara matang, tidak boleh ada partai politik yang bisa ikut Pilkada. "Sekarang tinggal menyakinkan ke Presiden agar mau menyetujui revisi UU Pilkada," jelasnya. ‎Menurut Fahri, semua pihak sudah sepakat untuk dilakukan revisi termasuk KPU dan juga Parpol yang tengah berkonflik yakni Partai Golkar dan Persatuan Pembangunan. Namun, perlu garis bawahi mereka yang setuju adalah Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan PPP kubu Djan Faridz. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, proses revisi ini tidak akan menganggu aturan Pilkada yang sudah berjalan. Selanjutnya, DPR akan segera melakukan rapat khusus dengan KPU dan Mahkamah Agung guna membahas revisi UU Pilkada. "Targetnya paling tidak pada awal sidang ini sudah selesai," jelasnya. (Albar)