Memahami Sabda Raja dan Dhawuh Raja

Jakarta, Obsessionnews - Pasca peristiwa Sabda dan Dhawuh Raja dari Sri Sultan Hamengkubuwono X beberapa hari lalu, menimbulkan pertanyaan dan kebingungan dari masyarakat. Paulus Yohanes Sumino, mantan Ketua Timja RUU Keistimewaan Yogyakarta Komite I DPD RI mengatakan bahwa Sabda dan Dhawuh raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Bawono X perlu dipahami dengan baik. “Isi dari Sabda Raja adalah penggantian nama gelar Sultan dari Buwono menjadi Bawono. Adapun isi Dhawuh Raja adalah mengganti nama putri Sultan yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi,” jelas mantan Anggota DPD (Dewan Perakilan Daerah) RI ini. “Hal ini menimbulkan masalah karena tidak sesuai dengan paugeran, dimana paugeran adalah istilah peraturan keraton yang berlaku internal kedalam keraton,” tandas Sumino dalam acara Dialog Kenegaraan di gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (13/5). Menurut Sumino, adanya Sabda Raja tersebut merupakan bentuk pembaharuan dari sistem pemerintahan di Keraton Yogyakarta menuju demokrasi. “Dalam memaknai Sabda Raja ini, ini merupakan deklarasi kedalam yang harus dijadikan dasar penataan dari paugeran itu,” terangnya. “Penataan tersebut merupakan sebuah awal pembaharuan dari Keraton Yogyakarta, dan kita harus bersikap dingin, dalam menyikapi permasalahan ini,” bebernya. Putri raja sampai saat ini belum di angkat menjadi ratu, jadi menurut paulus belum ada hal yang terlalu krusial terkait dengan permasalahan sabda raja. Paulus berharap masyarakat dan wartawan bisa lebih tenang menyikapi hal ini, agar suasana di Yogyakarta bisa lebih kondusif dan tidak memanas yang dapat menimbulkan keengganan. Dalam kesempatan tersebut, Karsono Hardjo, Koordinator Program Studi Jawa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), menuturkan bahwa Sabdo adalah perintah dan tidak sama seperti sabda seperti dalam sabda Tuhan. Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, dan dhawuh sendiri memiliki arti permintaan. “Masyarakat harus lebih arif dan bersikap tenang menanggapi hal ini, karena kesultanan dan Pemerintah itu memiliki lingkup yang berbeda, karena kesultanan mengatur kedalam keraton,” tuturnya. (Asma)





























