Anggota TNI yang Main Narkoba, Ditangkap dan Dipecat!

Anggota TNI yang Main Narkoba, Ditangkap dan Dipecat!
Jakarta, Obsessionnews - Panglima TNI Jenderal TNI Dr Moeldoko menegaskan, apabila ada anggota TNI yang bermain dengan narkoba, maka POM TNI dan Provost setempat  yang akan menangkap anggota tersebut. “Anggota yang terlibat Narkoba akan menjalani rehabilitasi dan selanjutnya akan dilakukan proses pemecatan dari dinas aktif,” tegas Panglima TNI saat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman  (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Dr Anang Iskandar SH  MH di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015). Nota Kesepahaman akan berlaku selama 5 (lima) tahun, mencakup bantuan TNI kepada BNN untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pelaksanaan rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkotika dan prekursor narkotika. Panglima TNI menyatakan kesiapan TNI untuk melaksanakan bentuk-bentuk kerja sama seperti yang tercantum dalam MoU. TNI akan memberikan bantuan berupa pikiran, tenaga, sarana dan prasarana untuk kepentingan BNN. Selain itu, TNI juga menyiapkan lembaga-lembaga pendidikan di TNI AD, TNI AL dan TNI AU untuk dapat digunakan oleh BNN dalam rangka rehabilitasi. “Indonesia sekarang memasuki Darurat Narkoba, maka diperlukan pengerahan seluruh kekuatan  baik dari TNI, Polri dan semua unsur yang dapat digunakan oleh BNN untuk memberikan bantuan sepenuhnya karena kalau tidak, akan ada lost generation,” tandas Jenderal Moeldoko. “TNI melakukan usaha pencegahan secara internal untuk mencegah para prajurit TNI terlibat dalam kegiatan yang ada hubungannya dengan narkotika,” tambahnya. TNI - BNN 2 Pada pelaksanaan MoU, Panglima TNI didampingi KSAL Laksamana TNI Ade Supandi, KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna, Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, Wakasad Letjen TNI M Munir serta para Perwira Tinggi di lingkungan Mabes TNI dan Angkatan. (Ars)