Senior PDI-P: Kalau Orang Asing Jadi Provokator di Papua, Tumpas Saja!

Jakarta, Obsessionnews - Politisi senior PDI Perjuangan (PDI-P) AP Batubara, menyatakan tidak masalah Presiden RI Jokowi membebaskan wartawan asing masuk Papua setelah sebelumnya membebaskan lima tahanan politik (tapol) di Papua. Sikap Jokowi tersebut disampaikan saat kunjungan di Merauke, Minggu (10/5/2015). “Kita bebaskan (wartawan asing) untuk bisa masuk ke Papua sama seperti ke Provinsi yang lain,” kata Presiden RI saat tu. Terhadap kebijakan Jokowi tersebut, AP Batubara yang juga Sesepuh Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI-P menyatakan tidak sepakat dengan kalangan pengamat yang menilai bahwa pembebasan para tapol di Papua dan wartawan asing dibebaskan masuk Papua tersebut bisa mengancam NKRI serta bangkitnya Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Alaa... OPM itu kekuatannya cuma berapa, kirim satu regu Kopassus saja selesai,” tegas AP, sapaan akrab AP Batubara kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/5/2015). Menurut AP, kebijakan Jokowi tersebut justeru menunjukkan kepada dunia bahwa Papua (Iian Jaya) adalah resmi bagian NKRI. “Jokowi memberi pendidikan bahwa inilah Irian Jaya adalah masuk NKRI sudah tidak bisa dibantah oleh dunia. Sesuai Proklamasi 17 Agustus 1945, Negara Republik Indonesia adalah dari Sabang sampai Merauke,” tegas Penasihat politik Megawati Soekarnoputri ini. Bagaimana dengan wartawan asing yang dibebaskan masuk Papua? “Itu tidak apa-apa. Tapi jangan ada pihak asing yang menjadi provokator terhadap warga penduduk di Papua. Kalau ada provokator, ya tumpas saja!” jawab AP. “Pokoknya kalau ada pihak luar yang bikin ribut di Papua, ya tangkap saja! Mau nggak rumahmu dibikin ribut orang? Pokoknya kalau orang asing tidak nurut di Papua, ya tembak saja. Kita harus bela hak-hak kemerdekaan kita,” tegas AP yang juga Ketua Umum Yayasan Proklamasi Kemrdekaan 17 Agustus 1945 ini. Namun demikian, AP tetap menyarankan agar intelijen kita tetap membututi pihak asing yang masuk Papua, meski dibebaskan. “Ya dibebaskan tapi harus dibuntuti. Itu sekaligus kerja keras intelijen untuk mendeteksi dimana ada yang mau bikin rusuh,” tutur tokoh senior PDI-P ini. Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membebaskan lima tapol di Papua dan membuka kran bagi jurnalis asing bebas masuk ke Papua. “Jadi sekalian ini untuk wartawan asing mulai hari ini sudah kita bolehkan,” ujar Jokowi usai melakukan panen raya dan tanam padi di Kampung Wapeko, Merauke, Minggu (10/5). Presiden ingin kehidupan kebebasan orang di Papua sama seperti provinsi lain. Dimana siapapun termasuk kalangan jurnalis asing bisa bebas masuk Papua tanpa ada larangan seperti yang terjadi selama ini. “Kita bebaskan (wartawan asing) untuk bisa masuk ke Papua sama seperti ke Provinsi yang lain,” katanya. Sabtu, 9 Mei 2015 kemarin presiden membebaskan lima tapol asal Papua setelah mengabulkan permohonan grasi mereka. Proses pembebasan berlangsung di Lapas Abepura di Kamkey, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, dihadiri Presiden dan sejumlah Menteri. Kelima tapol tersebut adalah Apotnalogolik Lokobal, Numbungga Telenggen, Kimanus Wenda, Linus Hiluka dan Jefrai Murib. Presiden Jokowi juga menyiapkan opsi grasi atau amnesti untuk membebaskan 90 tahanan politik tahap dua. Presiden mengatakan pemberian grasi ini merupakan langkah awal untuk membangun Papua ke depan tanpa ada lagi konflik. Presiden menginginkan supaya upaya untuk membangun Papua harus dilakukan dengan pendekatan pembangunan dan pendekatan kesejahteraan. (Ars)





























