Polisi Bekuk Pemilik 42 Kg Ganja

Surabaya, Obsessionnews - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (12/5/2015) dini hari berhasil menangkap pemilik 42 kg ganja yang digagalkan oleh Port Facility Sequrty Officer (PFSO) setelah terdeteksi mesin pemindai X-Ray Terminal Penumpang Sementara (TPS), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sayangnya, keberadaan siapa pemilik ganja kering seberat 42 kg yang lolos X-ray dan melibatkan dua portir (tukang angkut barang) masih simpang-siur. Namun, sumber dekat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkapkan, pemilik ganja kering yang ditemukan di dek lima KM Dobonsolo milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) pada, Rabu (6/5/2015) lalu. Informasi yang berhasil dihimpun, pemilik ganja dalam dua kardus besar tersebut ditangkap anggota yang disebar hingga ke rute tujuan kapal, Makassar, Sulawesi Selatan dan Jayapura, Papua. Tanpa menyebut jenis kelamin pelaku. "Sudah tertangkap tadi malam", singkat sumber dekat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui pesan singkatnya, Selasa (12/5/2015). Pelaku dan pemilik barang haram yang tertangkap itu berjenis kelamin laki-laki, bukan seperti gambar perempuan berjilbab warna hitam kombinasi putih yang terekam closed-circuit television (CCTV) TPS. Namun, bisa jadi, kecurigaan sosok di CCTV tersebut merupakan aksi penyamaran pelaku untuk mengecoh perhatian aparat dan petugas PFSO Pelabuhan Tanjung Perak. Seperti diberitakan sebelumnya, ganja kering dengan berat sekitar 42 kg yang rencananya dikirim ke Makassar dengan menggunakan KM Dobonsolo gagal diberangkatkan, Rabu (6/5/2015). Ganja kering dalam dua kardus besar dengan berat masing-masing 21 kilogram di dek lima kapal milik Pelni tersebut ditemukan petugas PFSO. Dalam tayangan CCTV tersebut terlihat buruh portir, menggendong 2 kardus berukuran besar. Diduga, dua portir yang belakangan diketahui bernama Syaifudin dan Komarudin itu memanggul dus berisi puluhan kilogram paket ganja kering. (GA Semeru)





























