Eks Bupati Bangkalan Ditangkap KPK Terkait Izin Pembayar BUMD

 Eks Bupati Bangkalan Ditangkap KPK Terkait Izin Pembayar BUMD
Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, penangkapan terhadap‎ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, itu menyangkut penyelidikan dugaan kasus korupsi pembayaran Badan Usaha Milik Daerah. "Ini menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Pembayarannya untuk penyelenggara negara."‎‎ ujar Adnan, di Jakarta, Selasa (2/11/2014). Adnan menyampaikan saat ini status Fuad masih sebagai saksi belum sampai pada penetapan sebagai tersangka. Penyidik KPK masih perlu melakukan pemeriksaan kepada Fuad selama kurang lebih 1X24 jam, untuk memastikan apakah penyidik punya alat bukti yang cukup Fuad melakukan tindak pidana korupsi. Meski demikian, KPK punya keyakinan kuat Fuad telah melakukan korupsi dengan menerima suap pada saat masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Bahkan pemberian uang tersebut sudah diberikan berkali-kali sejak tahun 2007. "Diduga, suap berkaitan dengan perjanjian yang ditandatangani ketika yang bersangkutan masih kepala daerah," terangnya. Diketahui, Fuad dan dua orang lain ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan di daerah Jawa Timur, Senin malam, 1 Desember 2014. Menurut Adnan, barang bukti penangkapan tersebut adalah uang Rp 700 juta. (Abn)