Proses yang Harus Dilalui Ahok untuk Bisa Jadi Gubernur DKI

Proses yang Harus Dilalui Ahok untuk Bisa Jadi Gubernur DKI
Jakarta - Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mantan Wali Kota Solo ini selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai Presiden RI didampingi oleh Jusuf Kala (JK) sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2014. Dengan demikian, jabatan Gubernur DKI secara otomatis akan digantikan oleh Wakil Gubernur, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lantas bagaimana tahapan yang harus dilalui Ahok sehingga ia benar-benar dinyatakan sebagai Gubernur DKI. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riyadmadji, mengatakan, proses pengangkatan Ahok untuk menjadi Gubernur sudah diatur dalam ‎Keputusan Presiden (Keppres). Keppres ini keluar setelah Jokowi dinyatakan lengser maka untuk sementara Ahok akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. "Berdasarkan Keppres Nomor 98/T/2014 disebutkan persetujuan pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/10/2014). Surat dari Keppres tersebut sudah sampai kepada Jokowi Kamis pagi, dan ia langsung menyerahkan tampuk kepemimpinannya kepada Ahok di depan warga dan juga pegawai Pemerintah Kota ‎DKI Jakarta untuk menjabat sebagai Gubernur Plt. Status Ahok baru bisa dikatakan sebagai Gubernur definitif (tetap), setelah DPRD menggelar sidang paripurna. Apabila semua anggota DPRD sepakat atas pengusungan Ahok sebagai Gubernur, baru setelah itu  DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan ke Presiden bahwa Basuki berhak dilantik menjadi gubernur definitif DKI Jakarta. Nantinya jika sudah mendapatkan izin dari presiden, Menteri Dalam Negeri bakal melantik Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. "Basuki nanti dilantik sebagai gubernur definitif setelah sidang paripurna DPRD. Setelah sepakat, DPRD akan mengusulkan ke Presiden melalui Mendagri. Setelah Keppres pelantikan keluar, Mendagri yang melantiknya sebagai gubernur DKI, semuanya di pemerintahan yang baru," jelasnya.‎ (Abn)