Rabu, 24 April 24

Ratusan Kayu Ilegal Diamankan Polres Pontianak

Ratusan Kayu Ilegal Diamankan Polres Pontianak

Pontianak, Obsesionnews – Polisi Resort Kota (Polresta) Pontianak kembali mengamankan kayu tanpa dokumen di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Kayu tersebut dimuat dengan menggunakan Mobil berplat nomor KB 9683 HC beserta pemiliknya, Darwin. Sebanyak 156 batang kayu jenis bengkirai dengan berbagai ukuran tanpa dokumen telah diamankan jajaran Polsek Pontianak Barat dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Selasa (14/4) lalu.

“Kayu yang diamankan tersebut dengan jenis kayu bengkirai, dengan tidak dilengkapi dokumen, menurut pemiliknya kayu tersebut berasal dari Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar), untuk dijual kepada warga di wilayah Kabupaten Ketapang Kalbar,” kata Kasat Humas Polresta Pontianak, Syarifah Salbiah, kepada obsessionews.com, Sabtu (18/4/2015).

Saat ini, menurut Syarifah, kayu ilegal tersebut diamankan di Markas Polresta Pontianak Kota. Tersangka akan dikenakan pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), dengan ancaman minimal satu tahun.

Perdagangan kayu ilegal tanpa dokumen kerapkali dilakukan oleh masyarakat Kalbar. Permintaan penyediaan kayu pun di Kota Pontianak masih sangat tinggi, dikarenakan faktor perkembangan kota dan kemampuan masyarakat kelas menegah atas dalam membangun rumah dengan pondasi kayu.

Bisnis penjualan dari sektor perkayuan sangat menggiurkan, karena harganya yang terbilang sangat mahal dan sudah agak langka. Setiap hari penjualan kayu terus berlangsung, dengan rute Kecamatan Sandai, Kecamatan Balai Bekuak di Kabupaten Ketapang melewati Kecamatan Tayan Kabupaten Sambas, Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya dan Beakhir di Kota Pontianak Kalbar.

Sektor Kabupaten Ketapang Kalbar, saat ini masih memiliki sisa-sisa potensi yang cukup besar. Hanya saja tidak dikelola oleh pemerintah daerah setempat. Sehingga praktek-praktek semacam ini dikelola sendirian oleh masyarakat setempat sebagai penopang kehidupan keluarga. (Saufi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.