Senin, 25 September 23

“Rasululllah Tak Pernah Mau Sholatkan Jenazah Koruptor”

“Rasululllah Tak Pernah Mau Sholatkan Jenazah Koruptor”

Bandung, Obsessionnews – Mantan Penasihat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Abdullah Hehamahua menyebutkan, Rosululllah SAW tidak pernah mau menyolatkan jenazah koruptor. Hal itu disampaikannya saat Acara Debat di TV one, Senin (17/8) malam.

Dalam debat yang bertema ‘pengacara haram menerima uang dari koruptor’ ini dihadiri peserta Debat, Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf yang menilai rekomendasi haram bagi pengacara pembela koruptor merupakan hasil dari banyak pertanyaan masyarakat tentang kondisi saat ini atau Masailul Ammah (masalah umum).

“Jadi, bukan berarti teror terhadap pengacara seperti yang dimaksud Hendri Yosodiningrat,” ujar Slamet saat itu yang dihadiri pula Hendri Yosodiningrat sebagai pengacara yang mengkhawatirkan rekomendasi PBNU tersebut menyesatkan banyak pihak.

“Harusnya tidak perlu khawatir, karena kalau advokat berkolusi dengan hakim dalam kasus apapun ya haram,” timpal Politisi PDI-P yang juga pengacara Hendri Yosodiningrat sebagai peserta Debat pula.

Pernyataan Slamet Efendi didukung Abdullah Hehamahua. Menurutnya, rekomendasi haram terhadap pengacara yang membela koruptor masih relevan dan masih perlu, menyusul banyaknya orang yang diperiksa KPK selama ini karena ketidaktahuan, bahwa yang dituduhkan tersebut adalah salah.

“Walaupun ketidaktahuan, namun di mata hukum tetap salah sehingga perlu adanya rambu-rambu/rekomendasi haram tadi agar berhati-hati dalam melakukan pembelaan,” tegas Hehamahua yang juga Mantan Ketua Umum PB HMI.

Pandangan berseberangan pun datang dari pengacara yang juga praktisi hukum, Mudzakir. Menurutnya, pengacara sudah  diatur dalam KUHAP dan UU lainnya, sehingga kalaupun sudah tahu kemudian melanggar ya tetap salah.

Slamet Efendi pun menganggap jangan terlalu khawatir dengan rekomendasi tersebut karena untuk menyelamatkan negara agar terbebas dari masalah koruptor rekomendasi itu perlu diterapkan.

Menurut mantan Ketua Umum GP Ansor ini, hal itu sudah dalam penggodokan para ulama dalam membahas masalah Maudhu’iyah, Waki’iyah dan Masailul Ammah.

Hal tersebut langsung didukung oleh Hehamahua yang menyebutkan Rosulullah pun tidak mau menyolatkan seorang Koruptor.

Sementara Pengamat Hukum Asep Iwan Irawan yang juga mantan hakim, menyatakan sepakat agar para pengacara yang membela koruptor dan melakukan berbagai pemalsuan barang bukti sudah tentu haram “Dalam kasus apapun dan profesi apapun kalau melakukan perbuatan melawan hukum, maka haram menerima uangnya!” serunya. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.