Jumat, 26 April 24

Raskin Bukan Urusan Bulog, Melainkan Stabilisasi?

Raskin Bukan Urusan Bulog, Melainkan Stabilisasi?
* Lenny Sugihat

Jakarta, Obsessionnews – Bicara soal beras identik dengan bicara masalah perut manusia. Maka tak jarang hal ini selalu menjadi persoalan di kalangan masyarakat. Diketahui selama ini beras miskin (raskin) adalah solusi yang ditawarkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan  rakyat kecil.

Kondisi ini sesuai amanat UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia. Cita-cita tersebut harus diwujudkan dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap bangsa Indonesia. Apalagi landasan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pemerintah harus menyediakan ketersediaan, kemudahan akses serta stabilitas harga pangan.

Hal ini diakui oleh Direktur Bulog Lenny Sugihat sebagai salah satu pembicara dalam seminar KAHMI Center bertema Politik Beras di Era Pemerintahan Jokowi-JK yang digelar KAHMI Center, di Jl. Turi Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Dalam seminar tersebut mengemuka masalah peran Bulog memang sangat besar apalagi Bulog merupakan perusahaan yang memiliki gudang terbesar di Indonesia dengan muatan 40 ribu ton. Peran Bulog sendiri untuk menyelenggarakan usaha logistik pangan pokok yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Namun tidak jarang masyarakat selalu dikeluhkan dengan berbagi persoalan, utamanya kenaikan harga beras di pasaran. Tingginya harga beras, pemerintah menyiasati kebutuhan pasar dengan menyediakan beras raskin yang berlaku untuk masyarakat kalangan bawah. Namun terkadang solusi yang ditawarkan tidak memuaskan. Ada beras ditemukan sudah berkutu atau sudah hancur, ada juga yang tidak kebagian beras bagi mereka yang berhak mendapatkannya. Ini salah siapa?

Namun, pihak Bulog membantah alias mengelak kalau sepantasnya persoalan raskin itu bukan urusan Bulog. “Raskin bukan tugas Bulog, melainkan stabilisasi. Maka dengan itu, Bulog tidak identik dengan raskin,” kilah Lenny Sugihat mengelak di depan peserta seminar.

Ia pun beralasan, berdasarkan sejarah berdirinya Bulog tahun 1967 tugas pokok Bulog menyediakan pangan dalam rangka memperkuat ketahanan nasional, juga untuk mendukung pembangunan pangan multi-komoditi.

Direktur Bulog Lenny Sugihat di seminar.
Direktur Bulog Lenny Sugihat di seminar.

Di tahun 1993 Kabulog dirangkap oleh Menteri Negara Urusan Pangan. Bulog sebagai koordinator pembangunan pangan dan peningkatan mutu gizi. ”Namun sejak terjadinya krisis moneter peran dan tugas Bulog berubah seiring dengan komitmen pemerintah-IMF (International Monetari Fund) yang tertuang dalam Letter of Intent tepatnya tahun 1997/1998 lalu,” kilahnya pula.

Tapi, lanjut Lenny, di tahun 1998 pasca reformasi peran Bulog berubah hanya mengelola beras, dan pada tahun 2003 Bulog berubah status dari Lembaga Pemerintah Non Deparetemen  (LPND) menjadi perusahaan umum.

Direktur Bulog ini mengatakan, posisi Bulog sekarang sudah ganti baju. Hal ini sebagaimana ditandainya dengan semangat Bulog didirikan. “Jadi, tuntutan kami kembalikan peran dan fungsi Bulog sekarang ini,” tepisnya di sela-sela seminar. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.