Sabtu, 20 April 24

Rapat Evaluasi DPRD Muna Barat Berlangsung Alot

Rapat Evaluasi DPRD Muna Barat Berlangsung Alot
* Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, Munawir Dio.

Kendari, Obsessionnews – Agenda evaluasi keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Bara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat bersama Biro Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Senin (29/2/2016), berlangsung alot dan tidak melahirkan kesimpulan.

Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, Munawir Dio, saat dihubungi Obsessionnews.com, mengaku rapat akhirnya ditunda dengan waktu yang belum ditentukan. “Iya rapatnya tadi alot, dan agenda rapatnya ditunda. Kkalau waktunya belum ditentukan, kita menunggu saja,” tuturnya.

Munawir mengatakan, Biro Keuangan telah mengundang bersamaan pihak DPRD Muna Barat dan Pemkab Muna Barat. Rapat berlangsung alot. Pasalnya, Ketua DPRD La Ode Koso bersama Wakil DPRD Uking Djasa dan Cahwan menolak tegas rapat dimulai sebelum pelaksana jabatan (Pj.) Bupati Muna Bara Rajiun Tumada melakukan klarifikasi di publik atas tuduhan bahwa DPRD telah menghalangi APBD.

“Ketua dan Wakil Ketua DPRD tadi tidak mau melanjutkan rapat sebelum Rajiun Tumada mengklarifikasi pernyataanya di salah satu acara publik, bahwa DPRD  menghalang-halangi APBD. Tuduhan yang dilontarkan di publik itu tidak benar. Sebab terbukti empat kali kami mengundang dua kali  dia mangkir, dan dua kali pemerintah daerah memenuhi undangan dengar pendapat,” jelasnya.

Bukan saja itu, lanjut dia, DPRD juga keberatan terhadap oknum staf sekretariat DPRD yang ketahuan mendapat instruksi untuk tidak boleh berkantor. Perintah larangan itu diduga saat pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Sabtu (27/2), kata Munawir, di mana  oknum staf Sekda diperintah oleh pimpinan secara lisan agar tidak melayani DPRD.

“Kami dapat informasi, pada saat pembentukan Pansus ada pegawai staf sekretariat daerah DPRD notabenenya diperintahkan untuk melayani DPRD. Malah disuruh tidak boleh berkantor dan dilarang untuk melayani DPRD, itu perintah lisan pimpinan. Itu kan masalah, masa Sekda tidak mau melayani Dewan, padahal itu tugas mereka. Kalau begitu hancur daerah, karena kita mau bentuk pansus kita dihalang-halangi, ada masalah apa,” katanya dengan heran.

Persoalan itu juga menambah kemarahan DPRD  hingga ngotot tidak mau melanjutkan rapat evaluasi. “Pak Koso tidak mau lanjut kalau pernyataan pihak bersangkutan belum mengklarifikasi.  Untuk menindaklanjuti ini, maka biro keuangan provinsi dan tiga pegawai provinsi menyatakan akan memfasilitasi lewat Gubernur atau Wakil Gubernur Sultra,” pungkasnya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.