Jumat, 19 April 24

Rakyat Belanda Tolak Pelacuran, Pria ‘Hidung Belang’ Dihukum!!

Rakyat Belanda Tolak Pelacuran, Pria ‘Hidung Belang’ Dihukum!!
* Amsterdam terkenal dengan distrik lampu merah De Wallen, tetapi para pegiat mengatakan para pekerja seks komersial itu dieksploitasi. (BBC)

Pemerintah Belanda telah berjanji untuk menyediakan lebih banyak dana untuk membantu perempuan yang ingin meninggalkan pelacuran.

Masyarakat Belanda mulai melakukan aksi demo melarang pelacuran/prostitusi. Bahkan, kalangan muda di negeri kincir angin itu menyerukan hukuman bagi pengunjung kawasan prostitusi. Pria ‘hidung belang’ terancam dijerat hukuman di Belanda.

Lebih dari 40.000 anak muda menandatangani sebuah petisi yang menyerukan agar parlemen Belanda meloloskan aturan yang membuat pengunjung tempat-tempat pelacuran dikenai hukuman.

Tanda tangan dari sekitar 42.000 anak muda itu praktis mendorong topik tersebut dibahas para politisi di negara yang aturan-aturannya paling longgar soal transaksi seks.

Mereka menginginkan agar para pelanggan Pekerja Seks Komersial (PSK) dijerat hukuman sebagaimana diberlakukan di negara-negara Nordik, seperti Norwegia, Swedia, dan Eslandia.

Kampanye yang sebagian diilhami dari pandangan kalangan Kristen dan feminis itu dinamai ‘Ik ben onbetaalbaar’ atau ‘Saya tak ternilai’.

Anak-anak muda yang terlibat dalam kampanye tersebut mengunggah foto-foto di Instagram yang menunjukkan para pendukung memegang papan dengan tulisan berwarna hitam dan putih bertuliskan ‘Ik ben onbetaalbaar’ (Saya tak ternilai).

Ada pula kalimat ‘Bagaimana jika itu adik perempuanmu?’ dan “Prostitusi adalah penyebab sekaligus konsekuensi dari ketimpangan’.

Namun, salah seorang pengguna media sosial menanggapi unggahan tersebut dengan berpendapat: “Saya menjadi pekerja seks secara sukarela. Ada banyak orang seperti saya. Kampanye ini akan membuat pekerjaan saya jauh lebih berbahaya,” ujarnya seperti dilansir bbc.com, Kamis (11/4/2019).

Pemerintah Belanda telah berjanji untuk menyediakan lebih banyak dana untuk membantu perempuan yang ingin meninggalkan pelacuran. (BBC)

Prostitusi dan undang-undangnya
Di Belanda, membeli dan menjajakan hubungan seks adalah tindakan legal selama hal itu melibatkan “seks antara orang dewasa yang saling menyepakati”.

Namun, di negara-negara seperti Swedia, Norwegia, Islandia, Irlandia Utara dan Prancis, para pembeli hubungan seks ini bisa dijerat hukum.

Para pegiat muda ini berpendapat banyak hal yang harus dilakukan untuk melindungi para perempuan yang rentan.

Menurut petisi bertajuk ‘Saya tak ternilai’ ini, tindakan Belanda yang memfasilitasi industri seks sudah ketinggalan zaman, eksploitatif, dan harus mencari inspirasi di negara seperti Swedia.

Mereka mengatakan di negara-negara yang telah mengenalkan model Nordik ini sudah terlihat beberapa hal yakni:

Di antara para pendiri gerakan Exxpose yang berada di balik petisi tersebut adalah pekerja sosial Sara Lous, yang dulu bekerja di pusat rehabilitasi dengan mantan PSK. “Kami adalah feminis dan Kristen dan beberapa dari kami netral,” katanya.

“Pikiran orang selama ini adalah Belanda memiliki kebijakan yang lebih aman, bahwa dekriminalisasi lebih aman, dan orang punya kebebasan untuk menjual seks. Tetapi banyak yang salah. Kami dilanda begitu banyak perdagangan manusia dan Amsterdam paling rentan karena tingginya permintaan untuk seks murah. ”

Ia berpendapat bahwa para perempuan diberi anggapan bahwa pelacuran adalah cara mudah untuk menghasilkan uang. Padahal mereka perlu memiliki pilihan lain.

“Hanya ada beberapa yang tidak mampu menemukan pekerjaan lain. Mereka seharusnya mendapat bantuan untuk menemukan keterampilan lain,” katanya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.